DPD RI Gandeng Universitas Udayana Lakukan Penelitian Empirik Penyusunan RUU PLP2B
DPD RI - Guna memperkaya muatan substansi dalam penyusunan draf naskah akademik dan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Lahan Pertanian...
Aji Mirni Mawarni ST, MM merupakan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Periode 2019-2024 Daerah Pemilihan Provinsi Kalimantan Timur. Ia lolos ke Senayan dengan perolehan 120.388 suara.
Sebelum mengemban amanah publik sebagai Senator, ia bertugas sebagai Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tuah Benua, Kabupaten Kutai Timur.
Dalam perhelatan Pemilu 2024, Aji Mirni Mawarni kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI Dapil Kaltim. Ia bertekad melanjutkan pengabdian sebagai wakil daerah di tingkat nasional.
Aji Mirni Mawarni berkomitmen terus berjuang memanfaatkan peluang demi peluang untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim.
Ia akan terus mendorong peningkatan kualitas SDM dan kesehatan masyarakat. Juga berikhtiar membuka ruang guna memperluas lapangan kerja untuk masyarakat Kaltim.
DPD RI - Guna memperkaya muatan substansi dalam penyusunan draf naskah akademik dan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Lahan Pertanian...
DPD RI - Sejumlah pengembang perumahan yang tergabung Forum Lintas Asosiasi Real Estate Jawa Timur meminta solusi atas persoalan yang mereka alami ke...
DPD RI - Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan atau disingkat UU PLP2B telah memasuki usia...
DPD RI - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memberi apresiasi kepada Kejaksaan Agung RI yang mengusut dugaan tindak pidana korupsi tata niaga...
DPD RI - Isu pengelolaan sampah Alat Peraga Kampanye (APK) belum menjadi fokus dari pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. Oleh karena itu pengelolaan...
DPD RI - DPD RI menilai pembentukan Undang-Undang tentang Pengelolaan Aset Daerah sangat penting guna memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi...