Komite II DPD RI: “Undang-Undang 41 Tahun 2009 Perlu Segera Direvisi”
DPD RI - Komite II DPD RI memandang perlu dilakukan revisi UU No. 41 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B)....
Aji Mirni Mawarni ST, MM merupakan Anggota DPD RI Periode 2019-2024 Daerah Pemilihan Provinsi Kalimantan Timur.
Perempuan kelahiran Samarinda, 21 Agustus 1976 ini, lolos ke Senayan dengan perolehan 120.388 suara.
Sebelum mengemban amanah publik sebagai Senator, ia bertugas sebagai Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tuah Benua, Kabupaten Kutai Timur.
DPD RI - Komite II DPD RI memandang perlu dilakukan revisi UU No. 41 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B)....
DPD RI - Ketua Komite IV DPD RI KH. Amang Syafruddin, Lc., mengatakan, dipilihnya Provinsi Banten sebagai tujuan Kunjungan Kerja DPD RI untuk...
DPD RI - Wakil Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI, DR Alirman Sori, mengaku banyak menerima keluhan tentang berlakunya UU Cipta Kerja...
DPD RI - Krisis pangan diperkirakan menjadi salah satu tantangan terbesar yang akan dihadapi masyarakat dunia menjelang tahun 2040 hingga 2050...
DPD RI - Komite III DPD RI melakukan rapat konsultasi bersama Komisi X DPR RI terkait pembahasan RUU Tentang Bahasa Daerah. RUU tersebut merupakan...
DPD RI - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin menilai perkiraan Indonesia gagal mencapai target sebagai negara...