Bertandang ke Tiga Provinsi, Komite II DPD RI Lakukan Pengawasan Empat Undang-Undang
DPD RI- Komite II DPD RI melakukan kunjungan kerja dalam rangka pengawasan pelaksanaan atas UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UU No. 31...
Aji Mirni Mawarni ST, MM merupakan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Periode 2019-2024 Daerah Pemilihan Provinsi Kalimantan Timur. Ia lolos ke Senayan dengan perolehan 120.388 suara.
Sebelum mengemban amanah publik sebagai Senator, ia bertugas sebagai Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tuah Benua, Kabupaten Kutai Timur.
Dalam perhelatan Pemilu 2024, Aji Mirni Mawarni kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI Dapil Kaltim. Ia bertekad melanjutkan pengabdian sebagai wakil daerah di tingkat nasional.
Aji Mirni Mawarni berkomitmen terus berjuang memanfaatkan peluang demi peluang untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim.
Ia akan terus mendorong peningkatan kualitas SDM dan kesehatan masyarakat. Juga berikhtiar membuka ruang guna memperluas lapangan kerja untuk masyarakat Kaltim.
DPD RI- Komite II DPD RI melakukan kunjungan kerja dalam rangka pengawasan pelaksanaan atas UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UU No. 31...
PEMBANGUNAN berkelanjutan, yang dimaknai membangun guna memenuhi kebutuhan saat ini tanpa mengorbankan kebutuhan generasi di masa mendatang, harus...
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja, yang sebelumnya bernama RUU Cipta Lapangan Kerja – sering diplesetkan menjadi RUU Cilaka oleh...
YOGYAKARTA - Menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawas pelaksanaan undang-undang (UU), Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI...
1. Komite I Komite I DPD RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan sejumlah Kepala Daerah, Lembaga, dan Organisasi Kemasyarakan. Rapat dalam rangka...
DPD RI - Komite II DPD RI khawatir akan terjadi pembangkangan oleh daerah kepada pusat jika RUU Cipta Kerja memutus peran daerah dalam mengurusi...