Komite I DPD RI: Jangan Sampai Jadi Bencana Demokrasi, Pilkada Serentak Desember Bukan Harga Mati

1. Komite I Komite I DPD RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan sejumlah Kepala Daerah, Lembaga, dan Organisasi Kemasyarakan. Rapat dalam rangka membahas keberlanjutan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020. Rapat Dengar pendapat dipimpin langsung oleh Agustin Teras Narang (Ketua Komite I), didampingi oleh Abdul Khalik dan Fachrur Razi (Wakil Ketua), serta sejumlah anggota Komite I DPD RI. Hadir juga Ridwan Kamil (Gubernur Jawa Barat); FX. Hadi Rudyatmo (Walikota Surakarta; Sekda Wonogiri; Amilah Sri Nurhayati (LIPI); dan Titi Anggraini (Perludem). 

2. Beberapa hal yang disimpulkan dari Rapat tersebut adalah sebagai berikut: 

a. Gubernur Jawa Barat sangat menyayangkan keputusan Pelaksanaan Pilkada Serentak pada Desember 2020 mengingat situasi dan kondisi saat ini dimana daerah sedang mengalami kondisi Pandemi. Walupun demikian Jabar tetap berusaha dengan maksimal agar pelaksanaan Pilkada ada Desember 2020 tetap berjalan aman dan lancar dengan melakukan berbagai upaya pencegahan dan melakukan tes rutin bagi penyelenggara Pilkada serta merelokasikan sejumlah anggaran penanganan Covid19 untuk membantu kelancaran Pilkada Serentak Desember 2020. 

b. Walikota Solo menyatakan bahwa anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Serentak pada Desember 2020 dapat mengurangi optimalisasi anggaran Daerah untuk penanganan Covid19. Walikota Solo berpandangan bahwa penundaan Pilkada Serentak pada tahun depan (2021) akan lebih memudahkan Daerah untuk mengalokasikan anggaran bagi pelaksanaan Pilkada Serentak. Saat ini, Pemerintah Kota Solo fokus pada penanganan Covid19, menjaga masyarakat untuk tetap sehat sehingga mampu menjalankan aktifitas perekonomian dengan baik. Dengan adanya pelaksanaan Pilkada Serentak Desember 2020, dikhawatirkan penanganan kesehatan serta keselamatan masyarakat kurang optimal. 

 

 

c. LIPI menyampaikan sejumlah catatan terkait pelaksanaan Pilkada Serentak disaat bencana (Covid19). Sebagai penyelenggara Pilkada, KPU diharapkan mampu mengembangkan berbagai upaya termasuk sosialisasi dan bimbingan teknis bagi penyelenggaraan Pilkada dalam keadaan bencana, mempertimbangkan pengembangan metode lain dalam menyelenggarakan Pilkada saat Pandemi, seperti menggunakan e-voting, melalui pos, dan sebagainya. Sementara Bawaslu diharapkan melakukan pengawasan yang lebih masif dimasa Pandemi, mengembangkan pengawasan selama pandemi, dan mengantisipasi modus pelanggaran kampanye selama Pandemi. Kepada Pemilih diminta untuk tidak melakukan kerumunan, mentaati protokol kesehatan. 

d. Perludem menyatakan bahwa penundaan Pilkada pada tahun 2021, bukan berarti bahwa menolak adanya demokrasi langsung, akan tetapi lebih mempertimbangkan aspek kualitas dan kompleksitas permasalahan yang dihadapi masyarakat di saat Pandemi Covid19. Berbagai survei, seperti Kompas dan LIPI, juga menunujukkan bahwa responden lebih memilih menunda Pilkada tahun depan dan lebih memilih keselamatan daripada pelaksanaan Pilkada. Sebagai contoh, pelaksanaan tahapan Pilkada berupa coklit dilakukan hanya dengan payung hukum Surat Edaran, sementara PKPU masih belum diterbitkan, ini menandakan belum siapnya pelaksanaan Pilkada pada Desember 2020.

e. Mengapresiasi keputusan Komite I DPD RI untuk menunda Pilkada Serentak tahun depan dan meminta Komite I untuk mendorong  Pemerintah dan DPR RI meninjau kembali keputusan pelaksanaan Pilkada Serentak Desember 2020. 

f. Komite I DPD RI akan mendiskusikan sejumlah langkah-langkah alternatif untuk mendukung pernyataan penundaan Pilkada Serentak Desember 2020. 

3. Setelah mendengar penjelasan dari Gubernur Jawa Barat, Walikota Solo, LIPI, dan Perludem, Komite I tetap berpandangan bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak pada Desember 2020 bukanlah bersifat final (harga mati). Dengan pertimbangan dan catatan mulai dari kesiapan regulasi, penyelenggaraan, tahapan, anggaran, kondisi daerah yang sedang fokus pada pengendalian Covid19, dan yang paling utama adalah keselamatan serta kesehatan masyarakat. maka pilihan pelaksanaan Pilkada tahun 2021 menjadi pilihan yang tepat rasional saat ini. (*)