VIDEO – Jalankan Tugas Pengawasan Pelaksanaan UU, Komite II DPD RI Temui Sultan

YOGYAKARTA – Menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawas pelaksanaan undang-undang (UU), Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI bersilaturahmi dengan Pemda DIY.

DPD RI melakukan pertemuan dengan Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X dan jajarannya guna mengetahui pelaksanaan beberapa bidang yang dibawahi Komite II DPD RI, khususnya terkait implementasi UU jalan negara, lalu lintas, perikanan, dan beberapa kegiatan lainnya di DIY yang ditularkan ke daerah lainnya.

 

Rombongan Komite II DPD RI ini dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPD RI Abdullah Puteh didampingi lima anggota DPD RI lainnya, termasuk anggota DPD RI Dapil Kaltim Aji Mirni Mawarni di Gedhong Pracimosono Kepatihan, Senin (13/7/2020).

 

“Silaturahmi kami ini dalam rangka pengawasan terhadap Undang Undang mengenai jalan negara, UU lalu lintas dan angkutan jalan, perikanan, perindustrian dan yang lainnya,” ujar Abdullah.

 

Abdullah menyampaikan, pihaknya telah menerima masukan langsung dari Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X perihal pengawasan kasus pandemi Covid-19 yang masih membutuhkan banyak perbaikan.

Meskipun Pemerintah Pusat telah melakukan perbaikan dalam penanganan virus Korona tersebut, namun semua pihak harus tanggap dan cepat dalam melaksanakan kebijakan-kebijakan baru sehingga solusi untuk mengakhiri pandemi ini bisa cepat.

 

“Pak Gubernur sekaligus menyampaikan kepada kita, bahwa kebijakan Pemerintah Pusat sebenarnya sudah cukup baik. Tetapi daerah perlu mengantisipasinya dengan kebijakan-kebijakan daerah agar kemajuan daerah bisa lebih cepat lagi karena kita belum mencapai target setelah Indonesia merdeka,” tutur senator asal Aceh tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengungkapkan, kedatangan Komite II DPD RI selain untuk bersilaturahmi dengan Gubernur DIY, Sri Sultan HB X juga melakukan diskusi tentang berbagai hal.

 

Diantaranya tentang beragam kebijakan-kebijakan yang telah dibuat dan dijalankan DIY. Termasuk yang terkait penanganan Covid-19 dan sejumlah prestasi yang telah diraih DIY.

“Intinya, semua hal yang kita lakukan di DIY itu tidak ada yang instan. Semuanya harus dilakukan secara bertahap, jadi modelnya system by system, bukan orang perorang,” imbuhnya.

 

Sedangkan terkait pembangunan jalan tol di wilayah DIY, menurut Baskara Aji, Abdullah Puteh sempat menanyakan terkait keputusan Sri Sultan agar keberadaan tol tetap memberi manfaat kepada masyarakat sekitarnya.

 

Termasuk mendatangkan manfaat tidak sekadar dari kemudahan akses tapi juga dari sisi perekonomian masyarakat sekitar.

“Dengan pertimbangan itu, akhirnya lokasi titik exit tol maupun masuk tol yang ada di DIY itu sepenuhnya ditentukan oleh DIY,” ujar Baskara Aji.(KRJogja)