Komite II DPD RI Lakukan Pengawasan UU Perumahan dan Kawasan Permukiman ke Kabupaten Bogor
DPD RI - Komite II DPD RI melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan...
Aji Mirni Mawarni ST, MM merupakan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Periode 2019-2024 Daerah Pemilihan Provinsi Kalimantan Timur. Ia lolos ke Senayan dengan perolehan 120.388 suara.
Sebelum mengemban amanah publik sebagai Senator, ia bertugas sebagai Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tuah Benua, Kabupaten Kutai Timur.
Dalam perhelatan Pemilu 2024, Aji Mirni Mawarni kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI Dapil Kaltim. Ia bertekad melanjutkan pengabdian sebagai wakil daerah di tingkat nasional.
Aji Mirni Mawarni berkomitmen terus berjuang memanfaatkan peluang demi peluang untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim.
Ia akan terus mendorong peningkatan kualitas SDM dan kesehatan masyarakat. Juga berikhtiar membuka ruang guna memperluas lapangan kerja untuk masyarakat Kaltim.
DPD RI - Komite II DPD RI melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan...
DPD RI - DPD RI dan TNI bersinergi dalam memperkuat ketahanan nasional di 34 Propinsi serta saling memberikan informasi terkait persoalan keamanan di...
DPD RI - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pendidikan untuk suku tertinggal diperhatikan. Untuk itu, LaNyalla berharap pemerintah...
DPD RI - Komite I DPD RI kembali mengusulkan revisi UU Pemilu masuk Prolegnas Prioritas tahun 2022. Sebelumnya DPR RI mengeluarkan revisi...
DPD RI - Komite I DPD RI melanjutkan pembahasan mengenai pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) pada Rapat Dengar Pendapat (RDP). Pada RDP tersebut, Komite...
KITA semua, masyarakat Indonesia, memiliki harapan kolektif agar ketahanan pangan, bahkan kedaulatan pangan, bisa terwujud di negeri ini. Namun...