UUD 1945 Naskah Asli Tak Mengenal Sistem Bikameral, LaNyalla: Harus Diperbaiki Lewat Teknik Addendum
DPD RI - Wacana agar Undang-Undang Dasar 1945 kembali kepada naskah asli yang digagas Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, terus...
Aji Mirni Mawarni ST, MM merupakan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Periode 2019-2024 Daerah Pemilihan Provinsi Kalimantan Timur. Ia lolos ke Senayan dengan perolehan 120.388 suara.
Sebelum mengemban amanah publik sebagai Senator, ia bertugas sebagai Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tuah Benua, Kabupaten Kutai Timur.
Dalam perhelatan Pemilu 2024, Aji Mirni Mawarni kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI Dapil Kaltim. Ia bertekad melanjutkan pengabdian sebagai wakil daerah di tingkat nasional.
Aji Mirni Mawarni berkomitmen terus berjuang memanfaatkan peluang demi peluang untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim.
Ia akan terus mendorong peningkatan kualitas SDM dan kesehatan masyarakat. Juga berikhtiar membuka ruang guna memperluas lapangan kerja untuk masyarakat Kaltim.
DPD RI - Wacana agar Undang-Undang Dasar 1945 kembali kepada naskah asli yang digagas Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, terus...
DPD RI – Komite II DPD RI masuk dalam Tim Panitia Kerja (Panja) dan mendukung penyusunan RUU Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan...
DPD RI - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mengaku sangat mendukung setiap kebijakan yang mengarah pada...
DPD RI – Komite III DPD RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Selasa, 17 Januari...
DPD RI - Masalah pertanahan hingga kini menjadi salah satu PR pemerintah yang masih mengganjal. Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, juga...
DPD RI - Komite II DPD RI kembali melanjutkan penyusunan RUU Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan. RUU ini dianggap...