DPD RI: Amandemen Diperlukan Dalam Evaluasi Konstitusional Indonesia
DPD RI - Ketua Kompok DPD RI di MPR RI Tamsil Linrung menyakini wacana amandemen ke lima UUD 1945 sangat diperlukan dalam mengevaluasi konstitusional...
Aji Mirni Mawarni ST, MM merupakan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Periode 2019-2024 Daerah Pemilihan Provinsi Kalimantan Timur. Ia lolos ke Senayan dengan perolehan 120.388 suara.
Sebelum mengemban amanah publik sebagai Senator, ia bertugas sebagai Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tuah Benua, Kabupaten Kutai Timur.
Dalam perhelatan Pemilu 2024, Aji Mirni Mawarni kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI Dapil Kaltim. Ia bertekad melanjutkan pengabdian sebagai wakil daerah di tingkat nasional.
Aji Mirni Mawarni berkomitmen terus berjuang memanfaatkan peluang demi peluang untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim.
Ia akan terus mendorong peningkatan kualitas SDM dan kesehatan masyarakat. Juga berikhtiar membuka ruang guna memperluas lapangan kerja untuk masyarakat Kaltim.
DPD RI - Ketua Kompok DPD RI di MPR RI Tamsil Linrung menyakini wacana amandemen ke lima UUD 1945 sangat diperlukan dalam mengevaluasi konstitusional...
DPD RI - Komite I DPD RI berpandangan proses pemulihan ekonomi daerah sangat tergantung pada keberhasilan dalam menangani pandemi Covid-19. Selain...
DPD RI - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah membuat mekanisme perlindungan bagi peternak mandiri kecil dari dominasi...
DPD RI - Berdasarkan surat DPR RI yang diterima DPD RI tertanggal 10 September 2021 perihal Undangan Rapat Kerja Komisi XI tentang pembahasan RUU...
DPD RI - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, berharap pemerintah membuat langkah konkret untuk memajukan perekonomian di kawasan...
DPD RI - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Banten pada Kamis (9/9) lalu. Dalam...