Komite I DPD: Pemulihan Ekonomi Daerah Sangat Tergantung Keberhasilan Penanganan Pandemi Covid-19

DPD RI – Komite I DPD RI berpandangan proses pemulihan ekonomi daerah sangat tergantung pada keberhasilan dalam menangani pandemi Covid-19.

Selain disiplin protokol kesehatan, akselerasi pemberian vaksin jelas menjadi game changer pemulihan ekonomi nasional dan daerah.

Selain itu, perlu penguatan collaborative governance; pelibatan aktor kunci dan multistakeholder, dalam perumusan kebijakan, penyelenggaraan dan pengawasan penanganan pandemi Covid-19.

Hal itu mengemuka pada Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, membahas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah pada masa Pandemi Covid-19, di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Senin (20/9/21).

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi menyatakan berdasarkan hasil pengawasan yang telah dilakukan oleh Komite I, baik dalam rapat-rapat, kunjungan kerja maupun penyerapan aspirasi masyarakat dan daerah. 

 

 

Komite I menilai banyak capaian penyelenggaraan pemerintahan daerah namun masih terdapat berbagai kendala atau masalah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah pada masa pandemi covid-19,” tutur Fachrul Razi membuka rapat kerja. 

Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan pemerintah sedang melakukan agresif testing di seluruh daerah kepada masyarakat lainnya untuk mendapatkan jumlah yang representatif kepada populasi di daerah untuk menekan laju penularan Covid-19.

“Laju Covid-19 harus di tekan di bawah 5% dari populasi di daerah, dalam perjalanan kita melalui trial dan error mencari formula yang pas. Penyakit ini adalah menginfeksi saluran pernafasan memakai masker menjadi kunci, menular terjadi karena kontak maka menjaga jarak penting, rajin mencuci tangan intinya 5M sangat perlu ditekankan untuk mencegah penularan,” ujar Tito.

Tidak mudah menjalankan kendali sosial, tidak bisa dikerjakan pusat saja, harus kepala daerah sampai stakeholder terkait membuat peraturan di daerah masing-masing sehingga upaya persuasif dan kohesif untuk penerapan protokol kesehatan.

“Saat ini pemerintah terus memparalelkan kebijakan pusat dan daerah dan mengorkestrasi kebijakan antar kementerian untuk menangani pandemi ini di bawah arahan langsung Presiden. Ini krisis multi dimensi oleh karena itu keserentakan dari pusat dan daerah menjadi penting,” ucapnya.

Kebijakan Pemerintah dalam pengendalian penyebaran Covid-19 bertujuan untuk keselamatan rakyat,  melalui konsistensi kepatuhan protokol kesehatan COVID-19 dan pengaturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.

“Vaksin adalah game changer untuk menanggulangi Covid-19, oleh karena itu perlu adanya terobosan yang dilakukan dalam percepatan vaksinasi. Daerah boleh melakukan terobosan sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing dan sesuai skala prioritas karena vaksin masih terbatas,” lanjut Tito.

Pada kesempatan yang sama, Senator Jambi M Syukur menyangkut kebijakan politik pemerintah soal penerapan anggaran daerah agar tepat sasaran. Perlu adanya evaluasi setiap tahapan pemakaian anggaran di daerah agar diketahui penyerapan itu agar tepat fungsi bukan hanya habis saja.

“Selain itu, saya menyoroti pemakaian kebijakan pemakaian aplikasi pedulilindungi.id untuk mengontrol pergerakan dan screening Covid-19, karena tidak semua masyarakat mempunyai gawai dan kebijakan ini perlu diperbaiki agar tidak menghalangi hak masyarakat dalam beraktifitas,” tukas M Syukur.

Senator Aceh Fachrul Razi menambahkan bahwa penanganan Covid 19 di daerah belum berjalan efektif, akibat tidak jelasnya regulasi tunggal yang mengatur terkait hal ini.

Ada Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan, Keppres Kedaruratan Covid-19, Permenkes, PMK, Permendagri/Instruksi Mendagri, namun implementasi di lapangan berjalan sendiri-sendiri.

Selain itu, pelayanan publik kurang efektif pada masa pendemi Covid 19 yang disebabkan oleh beberapa faktor antara lain koordinasi yang lemah antar kementerian dan lembaga, kewenangan pemerintah pusat yang terlalu besar, kordinasi hubungan pusat dan daerah belum berjalan dengan baik, lemahnya penyerapan anggaran di daerah dan korupsi. Bantuan sosial maupun dana penanganan covid-19.

“Melalui rapat kerja ini Komite I ingin pemerintah melalui Kemendagri untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan baik di pusat dan daerah dapat berjalan secara efektif dan optimal mendorong percepatan belanja daerah dalam penanganan Covid-19,” pungkas Fachrul Razi. (*)