DPD: Jangan Sampai Pelaksanaan Perppu 1/2020 Langgar Sendi-sendi Konstitusionalitas UUD 1945
DPD RI - Komite I DPD RI memahami bahwa pandemi Covid 19 merupakan bencana nasional bahkan dunia yang mengancam jiwa manusia, oleh karenanya perlu...
Aji Mirni Mawarni ST, MM merupakan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Periode 2019-2024 Daerah Pemilihan Provinsi Kalimantan Timur. Ia lolos ke Senayan dengan perolehan 120.388 suara.
Sebelum mengemban amanah publik sebagai Senator, ia bertugas sebagai Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tuah Benua, Kabupaten Kutai Timur.
Dalam perhelatan Pemilu 2024, Aji Mirni Mawarni kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI Dapil Kaltim. Ia bertekad melanjutkan pengabdian sebagai wakil daerah di tingkat nasional.
Aji Mirni Mawarni berkomitmen terus berjuang memanfaatkan peluang demi peluang untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim.
Ia akan terus mendorong peningkatan kualitas SDM dan kesehatan masyarakat. Juga berikhtiar membuka ruang guna memperluas lapangan kerja untuk masyarakat Kaltim.
DPD RI - Komite I DPD RI memahami bahwa pandemi Covid 19 merupakan bencana nasional bahkan dunia yang mengancam jiwa manusia, oleh karenanya perlu...
DPD RI - Keputusan Presiden RI Joko Widodo tentang larangan mudik Lebaran 2020 di tengah pandemi Covid-19 mendapat dukungan dari Ketua DPD RI AA...
DPD RI - Selama 3 (tiga) bulan sejak Senin, 13 April 2020, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerja sama dengan TVRI menayangkan...
DPD RI - Pimpinan BKSP DPD RI mengharapkan penguatan solidaritas dan kerja sama ASEAN dan mitranya dalam menghadapi Covid-19. Menurut Ketua BKSP DPD...
DPD RI - Wakil Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, mengatakan, pada tahun 2018, DPD RI pernah menyusun Pandangan dan Pendapat terhadap RUU tentang...
DPD RI - Dalam rangka upaya percepatan, pencegahan, penanganan, dan kewaspadaan terhadap penyebaran Corona Virus Desease 2019 (COVID-19), Komite III...