Wakil Ketua DPD RI Desak Pemerintah Pulihkan Harga Beras Sebelum Masuk Ramadhan

DPD RI – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mendesak pemerintah melalui Badan Pangan dan Bulog segera memulihkan harga beras sebelum memasuki bulan Ramadhan.
 
Berdasarkan Panel Harga Badan Pangan Nasional, harga beras premium pada Selasa (7/2) naik 0,15 persen menjadi Rp13.330 per kilogram dibanding minggu lalu. Kemudian beras medium naik 0,09 persen menjadi Rp11.690 per kilogram.
 
Harga ini melampau harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp9.450 per kilogram.
 
Harga beras naik dalam beberapa waktu terakhir. Padahal, pemerintah telah mengimpor 500 ribu ton beras untuk memenuhi cadangan beras pemerintah (CBP) yang digunakan untuk operasi pasar.
 
“Kami harap harga beras kembali ke HET segera setelah beras impor mengisi gudang Bulog sebelum kebutuhan meningkat saat bulan puasa nanti. Jangan sampai daya beli masyarakat justru terus mengalami penurunan akibat harga beras yang masih mengalami peningkatan”, ungkap Sultan melalui keterangan resminya pada Rabu (8/2/2023).
 
Menurutnya, harga beras sangat menentukan angka inflasi bahan pangan pokok. Kita bersyukur bahwa saat ini indeks keyakinan konsumen (IKK) sedang kembali membaik. Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Januari 2023 sebesar 123,0, lebih tinggi dibandingkan dengan 119,9 pada Desember tahun lalu.
 
 
 
 
“Oleh karena itu, kami minta semua pihak terkait baik BPN, Bulog dan Satuan Tugas Pangan terus berkolaborasi memastikan distribusi dan ketersediaan beras bisa menjangkau semua daerah sebelum Ramadhan. Satgas pangan harus menindak tegas pihak-pihak yang terindikasi melakukan kecurangan berupa penimbunan dan pengoplosan serta praktek kecurangan lainnya”, tegas Sultan.
 
Lebih lanjut, Sultan menerangkan bahwa persoalan kenaikan harga beras saat ini mirip dengan fenomena kelangkaan minyak goreng pada tahun lalu. Pemerintah mengklaim memiliki stok, tapi justru terjadi kenaikan harga beras di pasaran.
 
“Jangan sampai kita mengulangi kesalahan yang sama dan masyarakat harus menanggung beban biaya hidup yang lebih”, tutupnya. (*)