Waka DPD RI Minta Pengusaha Berkolaborasi Pulihkan Ekonomi Nasional

DPD RI – Rendahnya realisasi investasi pengusaha yang dikeluhkan oleh Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, pasca diberikan insentif fiskal Tax Holiday dan kemudahan perizinan lainnya oleh pemerintah, dinilai akan menghambat proses pemulihan ekonomi nasional saat ini.

Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Sultan B Najamudin yang ditemui di sela-sela resesnya pada Kamis (25/02/2021) mengakui bahwa, peran dan kerja sama antara pengusaha dan pemerintah yang signifikan akan sangat mempengaruhi proses pemulihan ekonomi nasional di tengah volatilitas ekonomi global akibat pandemi Covid-19 ini. 

“Kami minta semua pihak terkait untuk baju membahu, dan kemudian kolaborasi baik antar pengusaha dan antara pengusaha dan pemerintah”, kata senator yang pernah menjabat sebagai ketua DPD HIPMI Bengkulu ini.

 

 

Saat ini, Menurut Sultan, pengusaha hanya sedang menunggu momentum yang tepat untuk mengeksekusi kegiatan bisnisnya.

Namun dengan trend kasus penyebaran Covid-19 yang semakin melandai, pengusaha harusnya sudah mulai merealisasikan kegiatan investasinya.

“Sejauh ini pemerintah sudah sangat kooperatif dengan berbagai insentif fiskal kepada pengusaha. Apalagi aturan turunan UU Omnibus Law cipta kerja sudah diteken pemerintah. Maka tidak ada alasan bagi pengusaha untuk menahan modalnya di bank dan lembaga keuangan lainnya”, tegas Sultan.

Selain itu, Sultan tak lupa mengingatkan pemerintah untuk secepatnya menekan angka penyebaran Covid-19, menjaga stabilitas politik dan kedamaian sosial masyarakat. Di samping menyiapkan infrastruktur utama penunjang agenda investasi pengusaha khususnya di sektor rill. 

“Negara pun berkewajiban menjaga stabilitas sosial politik dan memastikan penyebaran kasus Covid dapat terkendali dengan proses vaksinasi yang berkala dan konsisten”, ujar Sultan.

Lebih lanjut Sultan mengatakan pemberian atensi khusus kepada UMKM dinilai bisa menjadi harapan dan kunci bagi keberhasilan agenda pemulihan ekonomi nasional di situasi pandemi ini. (*)