VIDEO – Senator Aji Mirni Mawarni Minta Menteri LHK Pastikan Tak Ada Kerusakan Hutan Akibat Pemindahan IKN

DPD RI – Komite II DPD RI melaksanakan rapat kerja (raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya Bakar di DPD RI, Senin (17/2/2020) untuk membahas program kerja dari Kementerian LHK.

Dalam raker tersebut, Komite II DPD RI membahas mengenai permasalahan sampah dan kehutanan yang terjadi di daerah.

 

Selain itu, ke depannya Komite II DPD RI akan menjalin kerja sama dengan Kementerian LHK terkait pelaksanaan program di daerah-daerah.

Menurut Ketua Komite II DPD RI, Yorrys Raweyai, Komite II DPD RI berkeinginan agar program-program dari pemerintah yang dapat menyejahterakan masyarakat daerah dapat disukseskan, salah satunya program dari Kementerian LHK.

 

Dirinya meminta agar Siti Nurbaya Bakar melalui kementeriannya dapat membangun komunikasi dengan setiap anggota Komite II DPD RI sebagai mitra dalam menyukseskan program di setiap daerah. 

Secara khusus, senator Dapil Kaltim, Aji Mirni Mawarni, meminta pemerintah pusat, khususnya Menteri LHK untuk memantapkan rencana pemindahan IKN.

“Rencana IKN harus benar-benar dimantapkan, sehingga tidak ada kerusakan hutan akibat tambang maupun pemindahan IKN,” ujar Aji Mirni.

 

 

Ia menilai, kerusakan hutan akibat tambang berskala luas,namun reboisasi yang dijalankan pemerintah maupun swasta tidak maksimal.

Reboisasi sebaiknya menggunakan tanaman asli Kalimantan, seperti ulin, meranti, dan bengkirai.

Selain itu, penggunaan dana reboisasi perlu diperjelas mekanismenya. (*)