DPD RI – 16 Desember 2021, Kementerian Kesehatan mendeteksi kasus pertama infeksi varian Omicron terhadap seorang WNI yang bertugas di RSDC Wisma Atlet.
Walau saat ini pasien yang bersangkutan sudah dinyatakan negatif, tetapi masuknya varian Omicron ke Indonesia harus menjadi perhatian semua pihak dengan kesadaran bersama untuk memperkuat kembali protokol kesehatan (prokes) dan meningkatkan surveillance atau deteksi dini terkait munculnya varian-varian baru dan juga menutup celah potensi-potensi lonjakan kasus.
Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan, varian Omicron yang dinilai mempunyai tingkat penularan lebih cepat hanya bisa diatasi dengan menguatkan kembali praktik protokol kesehatan di semua lapisan masyarakat, terlebih di tengah mobilitas yang saat ini sudah meningkat.
Penularan varian Omicron juga bisa dicegah dan dihentikan melalui penguatan deteksi dini salah satunya dengan melakukan tes PCR dengan metode S Gene Target Failure (SGTF) untuk seluruh kedatangan luar negeri dan seluruh kedatangan luar negeri yang PCR positif, dites dengan teknik Whole Genome Sequencing (WGS).
“Terdeteksinya varian Omicron jangan membuat kita terlalu panik, tetapi mesti lebih waspada. Kita harus perkuat kembali prokes dan deteksi dini agar varian Omicron ini tidak bisa berkembang Indonesia. Situasi pandemi yang saat ini sudah cukup baik ini, sekuat tenaga dan upaya harus kita jaga dan pertahankan mengingat varian Omicron punya daya penularan yang lebih cepat,” ujar Fahira Idris.
Menurut Fahira, jika melihat perkembangan varian Omicron di beberapa negara menunjukkan ada peningkatan jumlah kasus dan perawatan rumah sakit.
Situasi yang terjadi di berbagai negara akibat Omicron diharapkan menjadi pelajaran bagi Indonesia sehingga bisa lebih cepat merumuskan strategi dan mengambil tindakan untuk mencegah dan mengunci terjadinya transmisi varian Omicron.
Salah satu yang penting adalah peningkatan pelacakan kontak erat yang diikuti dengan tes terutama di kabupaten/kota yang selama dua minggu berturut-turut ini mengalami kenaikan kasus serta melakukan perluasan cakupan vaksinasi.
“Jadi, selain percepatan vaksinasi untuk lansia agar segera melampaui 60% yang juga harus dikejar adalah percepatan vaksinasi seluruh provinsi agar segera melampaui 70%. Vaksinasi anak yang saat ini sudah dimulai juga cakupannya harus terus ditingkatkan lagi,” pungkas Fahira. (*)