Vaksinasi Anak Dimulai, Orang Tua/Wali Harus Pastikan Kondisi Anak Sehat

DPD RI – Kick off vaksinasi anak usia 6-11 tahun yang dimulai pada 14 Desember 2021 menjadi salah satu langkah strategis mempercepat terciptanya kekebalan kelompok di Indonesia.

Agar penyelenggaraan vaksinasi anak berjalan lancar dibutuhkan kolaborasi semua pihak termasuk orang tua atau wali yaitu dengan memastikan kondisi anak sehat sebelum divaksinasi dan menyiapkan dokumen pendukung terutama Kartu Keluarga (KK).
 
Anggota DPD RI yang juga pemerhati persoalan anak, Fahira Idris, mengungkapkan, dimulainya vaksinasi anak menjadi daya dukung yang kuat agar pelaksanaan pembelajaran tatap muka yang sudah berlangsung di seluruh wilayah bisa berkelanjutan serta menjadi upaya pencegahan yang efektif untuk meminimalisasi penularan di sekolah atau satuan pendidikan.
 
Agar vaksinasi anak yang pada tahap pertama ini digelar di kabupaten/kota yang yang cakupan vaksinasi dosis satunya sudah di atas 70% dan cakupan vaksinasi Lansia sudah di atas 60% berjalan baik, lancar dan efektif orang tua diminta memastikan kondisi anak dalam keadaan sehat dan membawa dokumen pendukung sebelum melakukan vaksinasi.

Kehadiran orang tua/wali saat vaksinasi penting karena sebelum pelaksanaan vaksinasi, harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar, termasuk pengisian formulir.
 
“Jadi selain wajib mendampingi, orangtua atau wali harus memastikan kondisi anak sehat agar vaksinasi berjalan baik dan efektif. Selain itu, dokumen pendukung yaitu Kartu Keluarga (KK) yang tertera NIK anak juga harus dipersiapkan. Ini karena vaksinasi Covid-19 menggunakan sistem vaksinasi satu data yang membutuhkan NIK. Jika anak belum punya NIK segara datangi Kantor Dukcapil setempat untuk segera dibuatkan NIK untuk vaksinasi. Saya juga berharap Pemerintah Daerah menyiapkan tempat vaksinasi khusus bagi anak yang belum memiliki NIK agar terjadi percepatan dan perluasan cakupan,” ujar Fahira Idris.

 

 
Menurut Fahira, vaksinasi anak juga efektif untuk mencegah sakit berat dan kematian pada anak yang terinfeksi dan mencegah penularan pada anggota keluarga dan saudaranya yang belum dapat divaksinasi atau yang mempunyai risiko terinfeksi.
 
“Vaksinasi memang bukan satu-satunya upaya kita agar bisa bebas dari pandemi ini. Namun, vaksinasi menjadi strategi utama yang strategis untuk mempercepat langkah kita mengendalikan pandemi,” tukasnya.
 
Sebagai informasi, vaksin yang digunakan untuk vaksinasi anak sementara ini adalah jenis Sinovac dan sudah punya Emergency Use Authorization (EUA).

Untuk tempat pelaksanaan vaksinasi anak akan dilakukan di beberapa lokasi antara lain, puskesmas, rumah sakit, atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya termasuk pos pelayanan vaksinasi di sekolah atau satuan pendidikan lainnya, atau Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA). (*)

Sumber foto: Kabar24.bisnis.com