Undang Alumni Lemhanas, Senator Aji Mawar Serap Aspirasi terkait Ibu Kota Negara

ANTARA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Aji Mirni Mawarni menyerap aspirasi dari para alumni Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) di Provinsi Kaltim, terkait rencana pemindahan ibukota negara (IKN).
 
“Sesuai putusan Presiden Joko Widodo, IKN baru menggantikan Jakarta akan dipindahkan di kawasan Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim),” ujar Mawarni di Samarinda, Selasa.
 
Untuk itu, ia merasa perlu sumber daya manusia (SDM) di Kaltim terus dikuatkan, baik penguatan melalui peningkatan kapasitas berbasis kompetensi maupun yang berbasis kemasyarakatan yang masih berkaitan dengan IKN baru.
 
Ia menyatakan bahwa Komisi II DPD RI, di bidang dia, tidak membidangi sumber daya manusia. Namun ketika ia turun ke masyarakat untuk menyerap aspirasi, keluhan warga adalah minta ditingkatkan SDM-nya.
 
Selain SDM, lanjut Mawar, panggilan akrabnya, hal lain yang memprihatinkan dan perlu diperhatikan adalah kondisi infrastruktur, karena di Kaltim hingga kini kondisi infrastrukturnya masih minim, terutama infrastruktur dasar.
 
“Masih banyak kawasan di Kaltim yang belum tersentuh pembangunan, termasuk belum dialiri listrik. Sebagai wakil daerah Kaltim, saya mengakui masih banyak kelemahan Kaltim saat berjuang untuk memperoleh anggaran pembangunan dari pemerintah pusat,” katanya.
 
 
Kelemahan ini terjadi karena beberapa hal, kata dia, seperti jumlah anggota DPR RI asal Kaltim yang hanya delapan orang. Itu pun hanya lima orang yang ber-KTP Kaltim.
 
“Adanya jumlah yang minim ini, tentu Provinsi Kaltim selalu kurang dapat perhatian. Bandingkan dengan wakil rakyat asal provinsi yang ada di Pulau Jawa, jumlahnya bahkan sampai ratusan orang,” kata Mawar.
 
Ia melanjutkan, DPD RI juga tidak punya banyak wewenang, karena sebanyak empat wakil daerah Kaltim di DPD RI hanya bisa memberikan usulan untuk pembangunan, sedangkan untuk pembahasan sampai keputusan, DPD RI tidak berperan lagi.
 
“Meski demikian, bukan berarti keterbatasan wewenang ini kemudian dijadikan alasan. Kita harus terus berjuang untuk Kaltim. Kita harus terus bersuara untuk Kaltim, terlebih menjelang perpindahan IKN baru ke Kaltim,” ucap Mawar. (*)