UAS Ditolak, Wakil Ketua DPD Minta Singapura Usir dan Tidak Lindungi Koruptor Asal RI

DPD RI – Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Sultan B Najamudin turut memberikan respon terhadap sikap pemerintah Singapura yang menolak kedatangan Ulama Indonesia Ustadz Abdul Shomad (UAS) pada tanggal 16 Mei yang lalu.

Hal ini disampaikan senator asal Bengkulu itu setelah mengetahui penjelasan dari kementerian dalam negeri Singapura yang menerangkan bahwa penolakan terhadap UAS adalah terkait dengan konten ceramah UAS yang dinilai berpotensi menimbulkan segregasi sosial antar umat beragama.

“Pada prinsipnya Kami menghormati sikap otoritas Singapura untuk menerima sekaligus menolak siapapun yang hendak berkunjung ke sana, itu merupakan hak kedaulatan setiap negara yang patut kita pahami dan terima dengan besar hati. Namun sebagai negara serumpun, Kami harus mengatakan bahwa penolakan terhadap UAS adalah sikap yang berlebihan”, ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Rabu (18/05).

Menurutnya, penguatan hubungan bilateral RI – Singapura yang dilengkapi dengan perjanjian ekstradisi pelaku kejahatan telah diterjemahkan secara liar oleh Singapura dengan apa yang mereka sebut sebagai ekstrimis.

Namun hingga saat ini, sejumlah nama koruptor ‘kakap’ berikut asetnya tercatat masih bersembunyi dan disembunyikan di Singapura, apakah mereka akan mengusir para pelaku kejahatan keuangan itu?

 

“Kami ingin otoritas Singapura bisa berlaku adil dan berkomitmen memenuhi perjanjian ekstradisi terhadap para pelaku korupsi dan asetnya yang disimpan di sana. Jangan menerapkan standar ganda dalam memperlakukan pengunjung WNI dengan penilaian yang tidak adil”, tegas Sultan.

Lebih lanjut Sultan mendorong pemerintah RI untuk menyampaikan nota protes kepada perwakilan otoritas singapura di Jakarta. Penolakan terhadap UAS oleh Singapura justru akan menggangu hubungan historis kedua negara yang notabene merupakan rumpun Melayu.

“Penolakan Singapura ini akan menjadi stigma bagi merugikan UAS di mata dunia internasional. Padahal tidak terdapat vonis pengadilan atau rekomendasi lembaga  internasional yang menyatakan beliau memiliki reputasi ekstremisme yang berbahaya”, tutup mantan wakil Gubernur Bengkulu itu.

Pemerintah Singapura mengaku telah menolak Ustaz Abdul Somad (UAS) mengunjungi negaranya.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Singapura pun mengungkapkan, salah satu alasan penolakan dilakukan adalah terkait konten ceramah UAS.

“Ia membuat pernyataan yang merendahkan anggota komunitas agama lain,” begitu bunyi keterangan tertulis Kemendagri Singapura, dikutip pada Selasa (17/5/2022). (*)