DPD RI – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mengusulkan agar pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menata kembali lembaga pangan dan memperkuat perusahaan BUMN yang bergerak di sektor industri pertanian.
Hal ini disampaikan mantan ketua HIPMI Bengkulu itu untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor hulu pertanian pangan dengan biaya produksi murah.
Ia menilai dibutuhkan keberadaan institusi pangan atau BUMN yang fokus dalam urusan produksi dan sektor hulu pertanian pangan seperti PT Shang Hyang Sri (SHS) dan PT Pertani yang saat ini dimerger dalam holding company ID Food.
“ID Food atau Badan Pangan Nasional yang ada saat ini hanya fokus pada urusan distribusi logistik atau supply chain bahan pangan. Akibatnya holding BUMN pangan ini hanya fokus berdagang”, ungkap Sultan melalui keterangan resminya pada Jum’at (26/04).
Menurutnya, peningkatan biaya produksi padi dan tanaman pangan lainnya saat ini sedikit banyak diakibatkan oleh ketiadaan concern pemerintah terhadap sektor hulu pertanian. Meskipun pemerintah telah meningkatkan subsidi pupuk dan bantuan mekanisasi lainnya kepada petani.
“Kementerian pertanian dan kementerian perindustrian membutuhkan mitra BUMN yang taktis dalam urusan produksi. Kita harus belajar bagaimana Thailand dan Vietnam mampu meningkatkan produksi padi dengan biaya yang sangat murah”, tegas mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.
Lebih lanjut Sultan menerangkan bahwa Prabowo adalah mantan ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) dan saat ini diamanahkan menjadi pembina HKTI. Sultan meyakini Prabowo memiliki visi penataan kembali lembaga pertanian yang lebih efektif.
“Sehingga kami berharap agar pemerintah tidak gegabah menaikan HET beras dalam waktu dekat. Inflasi pangan strategis merupakan ancaman serius terhadap daya tahan ekonomi masyarakat kelas menengah”, urainya.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi berbicara kemungkinan harga eceran tertinggi (HET) beras akan dinaikkan dalam waktu dekat.
Arief mengatakan, keputusan untuk menaikan HET beras ini untuk menyesuaikan kenaikan biaya produksi seperti pupuk, tenaga kerja dan biaya sewa lahan petani. (*)