DPD RI – Senator Papua Barat, Dr. Filep Wamafma mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya (PBD) yang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengalokasikan dana Otonomi Khusus (Otsus) total Rp 100 miliar untuk seluruh perguruan tinggi di wilayah itu.
Anggaran itu sudah disiapkan dan akan diberikan oleh Pj Gubernur Papua Barat pada puncak peringatan Hari Pendidikan 2 Mei 2024 mendatang.
“Saya apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya yang mengalokasikan dana Otsus Rp 100 miliar untuk membiayai semua kampus yang ada di Papua Barat Daya,” ungkapnya kepada media, Senin (22/4/2024).
Menurut Filep, kebijakan ini menjadi salah satu wujud konkret melaksanakan amanah UU Otsus, khususnya di bidang pendidikan.
Dia juga mengapresiasi langkah kebijakan Penjabat Gubernur Papua Barat Daya terkait dengan keterbukaan informasi pengelolaan APBD bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus), khususnya di bidang pendidikan untuk memberikan afirmasi bagi perguruan tinggi.
“Transparansi alokasi Otsus oleh Pemprov PBD ini langkah yang tepat. Karena masyarakat juga mengharapkan adanya keterbukaan informasi atas pengelolaan anggaran Otsus yang sangat besar itu. Selain karena memang masih sangat banyak anak asli Papua tidak mengenyam pendidikan tinggi,” katanya.
Faktanya, kata dia, LLDIKTI Wilayah XIV Papua mengungkap data bahwa baru 11 persen partisipasi anak Papua mengenyam pendidikan tinggi.
Sementara masih 89 persen lainnya belum menempuh pendidikan di perguruan tinggi.
Sedangkan angka partisipasi pendidikan tinggi secara nasional telah mencapai 35 persen.
“Maka kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan angka partisipasi anak Papua untuk berkuliah, juga untuk meningkatkan kualitas SDM generasi Papua,” sambungnya.
Tak hanya itu, pimpinan Komite I DPD RI ini juga mencermati konsistensi Pemprov PBD dalam menggelontorkan alokasi dana Otsus untuk pendidikan.
Diketahui, Pemprov PBD pada tahun 2023 lalu telah menyalurkan dana hibah pendidikan senilai Rp11,1 miliar kepada enam perguruan tinggi dan satu yayasan di Sorong sebagai bentuk perhatian untuk memajukan pendidikan di wilayah itu.
Sebelumnya, sebanyak empat yayasan pendidikan di Provinsi Papua Barat Daya (PBD) menerima dana pendidikan senilai Rp 3,5 miliar yang dihibahkan oleh pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
Keempat yayasan itu yakni Yayasan Pendidikan Kristen (YPK), Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Katolik (YPPK), Yayasan Pendidikan Advent, dan Yayasan Pendidikan Islam (Yapis).
Selain itu, Pemprov Papua Barat Daya juga memberikan dukungan berupa bantuan pendidikan kepada mahasiswa yang berprestasi dengan spesifikasi 80 persen orang asli Papua dan 20 persen untuk non-orang asli Papua.
Menurut Filep, realisasi distribusi bantuan ini menandakan bahwa Pj Gubernur Papua Barat Daya memahami amanat kebijakan Otsus di tanah Papua, terutama peruntukannya bagi sektor pendidikan.
Ia berharap, langkah kebijakan dan konsistensi yang ditunjukkan Pemprov Papua Barat Daya sebagai provinsi termuda ini dapat turut dilakukan oleh provinsi lainnya di tanah Papua.
“Tentu masyarakat di provinsi lain, misal saja Provinsi Papua Barat sebagai provinsi induk juga mengharapkan adanya perhatian yang besar dari alokasi Otsus untuk sektor pendidikan,” harapnya.
Filep mengaku, sebagai senator dirinya kerap menerima keluhan masyarakat soal biaya pendidikan yang tinggi. Mereka terkendala untuk menjangkau pendidikan tinggi bagi anak.
“Jadi angka partisipasi 89 persen itu harus menjadi bagian dari bahan evaluasi kebijakan pemerintah,” urainya.
Apalagi, lanjutnya, perguruan tinggi di Papua Barat jumlahnya sangat sedikit dibandingkan dengan di provinsi Papua Barat Daya.
Semestinya, kata Filep, semakin kecil ruang lingkup wilayah, maka semakin sedikit cakupan tanggung jawabnya.
Hal ini bisa diakomodasi dengan adanya alokasi anggaran yang sangat besar.
“Pemerintah Provinsi Papua Barat harusnya lebih mudah untuk menetapkan kebijakan ini,” jelasnya.
Filep yang terpilih lagi menjabat di DPD RI itu lantas mengingatkan besarnya alokasi dana untuk sektor pendidikan yakni 30 persen dari dana Otsus dan 35 persen dari DBH migas.
Ia menekankan bahwa sektor pendidikan mutlak diperhatikan. Selain untuk melaksanakan amanat Otsus, bantuan pendidikan juga menjadi investasi penting di masa depan untuk menyiapkan SDM berkualitas di tanah Papua.
“Saya berharap pemerintah dan DPR Provinsi Papua Barat dan juga fraksi Otsus harusnya memahami tentang implementasi Otonomi Khusus dalam sektor pendidikan, karena pendidikan adalah investasi masa depan,” imbaunya.
Menurut Filep, sulit mendayagunakan SDA yang berlimpah untuk kemakmuran masyarakat jika peningkatan SDM-nya tidak didukung.
“Bagaimana kita bicara SDM kalau pemimpin di daerah tidak merancang kebijakan afirmasi, bantuan-bantuan pendidikan bagi perguruan tinggi atau pendidikan itu sendiri,” tegas Filep. (*)