DPD RI – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang berasal dari daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Fernando Sinaga menggelar pertemuan silaturahmi dengan tokoh masyarakat adat yang juga tokoh keagamaan di Kaltara, H.M. Agang Sindja pada awal pekan lalu (18/7/2022).
Pertemuan yang digelar dikediaman Agang Sindja ini merupakan bagian dari kegiatan Fernando Sinaga menyerap aspirasi rakyat dimasa reses.
Salah satu topik hangat yang dibicarakan kedua tokoh ini adalah soal rencana revitalisasi Keraton Kesultanan Bulungan yang berlokasi di Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan, Kaltara.
Kesultanan Bulungan merupakan salah satu kerajaan Islam di Nusantara yang terletak di Kalimantan Utara. Kerajaan ini diperkirakan berdiri sejak abad ke-16, tetapi baru berubah menjadi kesultanan pada abad ke-18.
Selama berdiri, Kesultanan Bulungan menguasai beberapa daerah di Kalimantan Utara dan sebagian wilayah yang saat ini milik negara Malaysia.
Oleh karena itu, untuk memperkuat jejak sejarah Kesultanan Bulungan ini terutama bagi generasi muda di Kaltara, Agang Sindja dan beberapa tokoh adat mengusulkan segera dilakukan revitalisasi Keraton Kesultanan Bulungan.
“Keraton Kesultanan Bulungan akan menjadi pusat kebudayaan Bulungan dan akan menjadi tempat untuk penyelenggaraan berbagai kegiatan budaya disini bagi generasi muda. Maka kami meminta dukungan dari Pak Fernando sebagai wakil kami di Pusat untuk mempercepat pelaksanaan revitalisasi”, ujar Agang yang juga pendiri Universitas Borneo Tarakan (UBT) ini.
Menanggapi hal tersebut, Fernando Sinaga berjanji akan segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat adat Bulungan.
“Saya mendapat info dari Pak Haji Agang soal pembangunan keraton kesultanan Bulungan ini menjadi domain Kementerian PUPR. Meskipun kementerian ini bukan mitra saya di Komite I DPD RI, saya akan komunikasikan dengan beberapa pejabat tinggi di Kementerian PUPR”, tegas Fernando.
Sebagai Wakil Ketua Komite I DPD RI, Fernando Sinaga menegaskan dirinya bersama anggota DPD RI lainnya juga terus mendorong pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat yang sudah “mangkrak” selama hampir 10 tahun ini.
“Payung hukum masyarakat hukum adat tidak cukup dengan Perda, harus ada UU. Kami terus komunikasi dan lobby dengan kamar sebelah DPR RI agar RUU ini segera disahkan sehingga ada kepastian hukum yang jelas soal pengaturan hukum adat”, ungkap Fernando.
Sementara itu, pada kesempatan yang berbeda, Agang Sindja menggelar pertemuan dengan Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang pada Senin (24/7/2022) di Tanjung Selor.
Dalam pertemuan itu, Agang Sindja menuturkan, Gubernur Kaltara memberikan dukungan penuh terkait rencana revitalisasi Keratorn Kesultanan Bulungan.
“Dengan dukungan dari Pak Fernando dan Pak Gubernur Kaltara ini mudah–mudahan lancar dan terkabul, Insyaa Allah. Aamiin,”, ujar Agang.(*)