Sandiaga Uno Antusias Sambut Permintaan Waka DPD RI untuk Berkantor di Sumatera

DPD RI – Minggu (07/02/2021) Sultan B Najamudin, Wakil Ketua DPD RI mengungkapkan keinginannnya agar Sandiaga Uno tidak hanya berkantor di Bali mendapat respon positif. 

“Melalui komunikasi langsung kepada Menparekraf terhadap keinginan kita agar Bung Sandi juga berkantor di Sumatera mendapat sambutan yang sangat antusias. Kita juga sepakat dalam waktu dekat akan segera mengagendakan pertemuan formal kelembagaan untuk melanjutkan diskusi khusus mengenai langkah-langkah agar dapat mendorong pengembangan sektor pariwisata di Sumatera bisa di optimalkan”, Tutur senator muda tersebut. 

Kedua jebolan HIPMI ini, Sultan B Najamudin dan Sandiaga Uno, dalam komunikasi awalnya sepakat harus ada pendekatan serta perhatian khusus untuk pengembangan pariwisata di Sumatera. 

 

 

“Kita akan berkirim surat kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk menindak lanjuti respon dari pak menteri. Selain itu pula kita akan mengundang teman-teman pelaku dan pemerhati pariwisata di Sumatera agar dalam dialog tersebut kita dapat memberi masukan serta bertukar ide, pikiran, serta gagasan kepada beliau”, ujarnya. 

Dan dalam kesempatan ini juga Wakil Ketua DPD RI mengapresiasi ide dari pengusaha sekaligus penggiat pariwisata Sanggam Hutapea yang merupakan pencetus ide Tapanuli Nias Adventure tentang pentingnya kebijakan yang terintegrasi (paket pariwisata) dari Aceh hingga Lampung yang didalamnya melibatkan kerjasama lintas daerah dengan tetap berbasis potensi keunggulan masing-masing wilayah. 

“Ide Sumatera adventure dari Sanggam Hutapea itu sangat luar biasa. Dalam agenda kita bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif nanti sangat mungkin kita libatkan seluruh stakeholder yang mewakili penggiat pariwisata itu sendiri.”

“Dan yang paling penting bahwa DPD RI berkomitmen penuh mendukung bagaimana setiap ide-ide konstruktif yang berkembang di publik dapat kita dorong menjadi referensi dan pertimbangan pemerintah pusat”, tutup Sultan B Najamudin. (*)