DPD RI – Anggota DPD sekaligus MPR RI perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Jialyka Maharani menyoroti permasalahan lembaga pemasyarakatan (lapas) diantaranya terkait Lapas yang over capacity, pembinaan para narapidana hingga tentang bagaimana pemenuhan hak di Lapas Perempuan dan Anak.
Hal tersebut disampaikan Jialyka saat Rapat Kerja Komite 1 DPD RI bersama Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, pada Selasa 2 Juli 2024 di Gedung DPD RI.
Dalam rapat kerja yang dihadiri langsung oleh Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Kombes Pol Dr Reynhard Silitonga, S.H.,M.H tersebut, Jialyka menyampaikan agar terdapat evaluasi dalam pembinaan narapidana di lapas. Hal tersebut bertujuan agar para napi tidak membuat jaringan baru di Lapas.
“Kira-kira apakah telah ada pola pembinaan dari kemenkumham dalam Lapas sehingga kasus pengendalian kejahatan seperti narkoba, judi online, love scamming dsb yang dioperasikan dari lapas ini tidak terjadi lagi, sehingga jangan sampai menjadi sarang penjahat,” ungkap Jialyka.
Lebih lanjut, perempuan yang juga tergabung dalam Bhayangkari ini juga menyoroti terkait pemenuhan hak di Lapas Perempuan terutama terkait kebutuhan khusus bagi narapidana perempuan.
Menurut Jialyka, pemenuhan hak khusus bagi narapidana perempuan sangatlah penting, seperti pemenuhan bagi hak maternitas perempuan hingga pemenuhan hak bagi perempuan saat haid harus menjadi perhatian tersendiri. (*)