PLN Over Supply, Wakil Ketua DPD Minta Pemerintah Moratorium Pembangunan Pembangkit Listrik

DPD RI – Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin meminta pemerintah melalui Kementerian ESDM untuk melakukan moratorium pembangkit tenaga listrik di tengah terjadinya over supply energi listrik. 

“Kita tentu prihatin dengan bisnis model PT PLN yang harus menanggung beban keuangan akibat over supply energi listrik. Pemerintah harus membatasi kehendak pihak swasta sebagai supplyer energi listrik kepada PLN untuk membangun pembangkit listrik”, ujar mantan ketua HIPMI Bengkulu itu melalui keterangan resminya pada Senin (07/03).

Menurut Sultan, kelebihan pasok energi listrik ini adalah dampak dari skema kontrak PLN yang cenderung memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi pihak swasta untuk membangun pembangkit listrik tanpa mempertimbangkan rasio pasokan listrik yang telah ada.

“Kami mengapresiasi kinerja pemerintah yang sejauh ini telah memenuhi rasio elektrifikasi yang telah mencapai 99 persen. Namun secara ketersediaan energi listrik kita justru mubazir, melampaui cadangan ideal”, ungkap Sultan.

Over supply energi listrik, kata Sultan, tidak hanya menyebabkan kerugian finansial PLN, lebih dari itu signifikan menyebabkan penurunan kualitas lingkungan, akibat penggunaan batubara sebagai sumber energi utama PLN selama ini.

Sehingga ia menilai, beberapa PLTU yang aktif beroperasi harus segera dikonversi dengan penggunaan energi baru terbarukan. 

 

 

“Transisi energi harus menjadi atensi serius Pemerintah sebagai salah satu solusi dalam mengurangi beban fiskal PLN saat ini, selain Pemerintah dan PLN harus melakukan renegosiasi atau melakukan perubahan skema kontrak Take or Pay listrik swasta yang berlangsung selama ini”, tegas mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.

Oleh karenanya, kami mendorong pemerintah untuk melakukan penghentian sementara (moratorium) pembangunan infrastruktur pembangkit listrik Khususnya tenaga uap dan batubara, khususnya oleh swasta. Kecuali pembangkit listrik yang berorientasi pada agenda transisi energi.

“Over supply energi listrik dan rasio elektrifikasi yang mendekati angka 100 Persen menandakan bahwa Indonesia telah siap sepenuhnya fokus melakukan transisi energi listrik, dalam rangka mencapai nett zero emmision Indonesia 2050″, tutupnya.

Perusahaan Listrik Negara (PLN) saat ini sedang berada dalam sorotan karena tengah mengalami kelebihan pasok atau over supply. Hal itu terjadi lantaran sejumlah pembangkit listrik baru mulai dioperasikan.

Selain itu, hal tersebut terjadi lantaran adanya ketidakseimbangan antara supply dan demand. Pada satu sisi, supply listrik PLN tercatat tinggi, sementara konsumsi masyarakat tercatat rendah. (*)