Pimpinan DPD RI: “TNI/Polri Berkontribusi Besar dalam Penanganan Covid-19”

DPD RI – Satu tahun lebih bangsa ini telah dilanda pandemi Covid-19, dan selama itu pula TNI-Polri dilibatkan dalam penanganannya.

Bahkan baru-baru ini sebanyak puluhan ribu prajurit TNI-Polri kembali dikerahkan sebagai tracer dan vaksinator dalam program vaksinasi nasional.

Atas hal tersebut, melalui keterangan resminya Senin (9/8/2021), Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap kedua institusi tersebut dibawah pimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

“Pelibatan TNI-Polri dalam penanganan Covid-19 di Indonesia telah dilaksanakan sejak awal penyebaran virus ini dimulai. Dan itu berlanjut hingga hampir diseluruh kebijakan terkait penanganan pandemi. Dan porsi tugas yang diambil oleh TNI-Polri telah berperan sangat signifikan”, ujar Sultan.

Hal ini mempunyai alasan menurutnya, sebab sebagaimana dalam penanganan tanggap darurat bencana, peran mereka cenderung diandalkan karena kesiapan, kesigapan dan sistem komando yang mempermudah personel diberbagai wilayah dalam menjalankan operasi kemanusiaan.

Selain itu Sultan menilai bahwa kedua pimpinan institusi tersebut sangat memiliki dedikasi yang tinggi terhadap penanganan Covid-19.

“Kita beruntung memiliki Panglima TNI yang luar biasa memberikan perhatian terhadap penanganan pandemi. Bahkan beberapa hari yang lalu pula saya berdiskusi bersama Kapolri, beliau pun sangat concern serta totalitas dalam memantau perkembangan vaksinasi. Bahkan turun langsung kelapangan”, tandas Sultan.

 

 

Adapun dalam penanganan pandemi Covid-19, pelibatan TNI-Polri diatur dalam UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI, UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri, serta Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2019 tentang Peningkatan Kemampuan dalam Mencegah, Mendeteksi, dan Merespon Wabah Penyakit, Pandemi Global, dan Kedaruratan Nuklir, Biologi, dan Kimia. 

Dalam melaksanakan operasi kemanusiaan, peranan aparat bersenjata pada dasarnya dikenal dengan istilah tugas perbantuan. Pelaksanaan tugas  perbantuan, khususnya bagi organisasi militer, merupakan bentuk respons terhadap situasi darurat ketika otoritas sipil memiliki keterbatasan dalam penanganannya.

“Keterlibatan TNI-Polri adalah bentuk respon cepat dan komprehensif dari pemerintah dalam melawan pandemi yang belum juga mereda hingga saat ini. Selain menutup kekurangan kita atas tenaga kesehatan yang ada, keberhasilan proses distribusi vaksin hingga ke tahap vaksinasi serta kebijakan PPKM yang diterapkan keberhasilannya saat ini sangat bergantung terhadap hadirnya kedua institusi tersebut,” tegas Sultan.

Apalagi khusus terkait target yang ingin dilakukan pemerintah dalam mempercepat capaian jumlah masyarakat yang mendapatkan vaksin tambah Sultan, bahwa kehadiran TNI-Polri dapat mempercepat waktu sekaligus memperluas jangkauan kepada masyarakat.

Tapi selain itu tegas mantan wakil Gubernur Bengkulu tersebut, peran serta kesadaran masyarakat adalah hal utama yang menentukan berhasil atau tidaknya suatu kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah.

“Vaksinasi adalah ikhtiar yang harus segera dilaksanakan untuk membentuk kekebalan komunal masyarakat. Apalagi beberapa waktu kebelakang kita menghadapi angka kematian yang sangat tinggi akibat infeksi virus Covid-19. Maka keterlibatan tenaga kesehatan yang didukung oleh TNI-Polri serta hadirnya kesadaran kolektif kita semua  sebagai rakyat Indonesia maka saya yakin kita akan mampu menghadapi situasi sulit pada saat ini”, tutupnya. (*)