DPD RI – Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin meminta Pemerintah untuk tidak memberatkan syarat mudik lebaran bagi masyarakat, karena masih rendahnya presentasi jangkauan vaksin Booster saat ini.
Hal ini disampaikan Sultan setelah mengetahui bahwa pemerintah berencana akan memberlakukan aturan mudik lebaran hanya bagi masyarakat yang sudah memiliki sertifikat vaksin Booster.
Sementara diketahui hingga saat ini vaksin Booster Indonesia baru mencapai delapan koma sekian persen.
“Kami harap pemerintah mempertimbangkan kembali aturan mudik lebaran tersebut. Karena akan terdapat banyak masyarakat yang harus menunda agenda mudiknya karena belum mendapatkan vaksinasi Booster”, ungkap Sultan melalui keterangan resminya pada Rabu (23/03).
Menurutnya, aturan vaksinasi Booster sebaiknya tidak perlu diterapkan secara paksa kepada masyarakat, karena akan menghambat proses transisi dari pandemi menuju status endemi.
Toh pemerintah sudah memberikan keleluasaan bagi turis asing untuk masuk ke Indonesia dan melakukan serangkaian kegiatan level internasional di beberapa tempat.
“Beberapa agenda besar yang melibatkan banyak orang sudah sering dilakukan selama ini. Mobilitas masyarakat melalui moda transportasi darat, laut dan udara juga sudah mulai normal, Saya kira sudah tidak relevan jika kita masih mensyaratkan masyarakat untuk mudik dengan aturan booster”, tegas Sultan.
Lebih lanjut, mantan ketua HIPMI Bengkulu itu menerangkan bahwa, tradisi mudik yang disetop selama dua tahun kemarin sudah saatnya dibuka. Di samping akan mempengaruhi tingkat kesiapan masyarakat dalam transisi endemi Covid-19, Mudik memberikan dampak ekonomi daerah yang signifikan.
“Oleh karenanya kami menyarankan agar aturan mudik lebaran cukup dengan syarat vaksinasi kedua, dengan tetap memakai masker. Kami yakin Masyarakat sudah sangat siap untuk beradaptasi dengan endemi Covid-19”, urainya.
Meski demikian, Sultan Mendorong agar masyarakat untuk aktif melakukan vaksinasi secara lengkap di lokasi-lokasi vaksin yang disediakan oleh pemerintah. Sehingga potensi ledakan covid dengan varian baru dapat dicegah secara dini.
Diketahui, per 22 Maret 2022, angka vaksinasi di Indonesia untuk dosis 3 kini terpantau di angka 8,46 persen. Capaian vaksinasi ini selisih 0,03 dibandingkan hari sebelumnya.
Dari target 208,27 juta sasaran peserta vaksinasi, menurut data dashboard Kementerian Kesehatan terkini, angka vaksinasi nasional untuk dosis 1 telah mencapai 93,63 persen dan dosis 2 di angka 74,67 persen.(*)