DPD RI – Pentingnya menjalin kerjasama bilateral dengan beberapa negara tetangga menjadi fokus pembahasan BKSP DPD RI. Kawasan ASEAN dan infopasifik menjadi potensi besar untuk pertumbuhan ekonomi dunia sehingga menarik investasi asing dalam mencapai skema perdagangan yang lebih luas.
Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) Darmansyah Husein pada Rapat Kerja bersama dengan Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri RI di Ruang Rapat Kutai, Gedung B DPD RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/5/2024).
“Peran DPD RI yang sangat strategis sebagai representasi daerah, kami berharap usulan ini dapat mendorong posisi daerah yang dapat diintergrasikan dalam kerjasama internasional”, ungkap Darmansyah.
Sementara itu, Anggota DPD RI asal Sulawesi Selatan Lily Amelia Salurapa mempertanyakan sejauh mana nilai tawar Indonesia dalam menjalin perjanjian kerjasama bilateral dengan negara lain.
“Dengan semakin banyaknya negara yang antusias menjalankan kerjasama dengan Indonesia, kami meminta untuk diberikan gambaran yang jelas tentang sejauh mana nilai tawar Indonesia dalam kerjasama bilateral”, ucap Lily.
Pada kesempatan yang sama, Anggota DPD RI asal Nusa Tenggara Timur Abraham Liyanto meminta penjelasan terkait kerjasama bilateral yang pernah dilakukan oleh Indonesia di berbagai wilayah geografis sebagai tolak ukur sejauh mana tingkat keberhasialan kerjasama yang dibangun yang menguntungkan kedua negara.
“Kita sebagai Anggota DPD RI yang mewakili daerah ingin diakui di negara asean, agar terjadi penguatan dalam kelembagaan. Kami ingin mengetahui perkembangan kerjasama yang telah dilakukan oleh Indonesia dengan negara tetangga ”, ujar Abraham.
Dalam rapat tersebut, Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri RI, Amrih Jinangkung menekankan urgensi perluasan kerjasama antara negara-negara di kawasan ASEAN tersebut diperkuat dengan pandangan bahwa perjanjian-perjanjian yang telah dilakukan oleh BKSP dengan Majelis Korea Selatan dan Senat di Kamboja menunjukkan langkah-langkah yang positif, namun memerlukan kerjasama yang lebih pasti dan konkret.
“Dalam konteks kerjasama antar kawasan ASEAN, perbuatan perjanjian dengan Majelis Korea Selatan dan Senat di Kamboja telah menunjukkan progres yang positif. Namun, untuk memastikan langkah-langkah yang kita ambil berjalan sesuai dengan rencana, diperlukan kerjasama yang lebih konkrit dan terarah agar perjanjian yang telah disepakati dapat berjalan sebagaimana mestinya” jelas Amrih. (*)