Penolakan Massif, Ketua DPD RI Imbau Pemerintah Tinjau Ulang Kenaikan Harga BBM

DPD RI – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menanggapi aksi demonstrasi menolak kenaikan harga BBM di berbagai daerah. Menurutnya, selain massif, aksi itu merupakan bentuk keberatan masyarakat atas naiknya harga BBM.

“Saya kira pemerintah perlu duduk bersama untuk meninjau kembali kenaikan harga BBM yang ditolak mayoritas masyarakat Indonesia,” kata LaNyalla di Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Senator asal Jawa Timur itu menilai, aksi penolakan kenaikan BBM yang terus bergulir di berbagai daerah lantaran rakyat merasakan dampak langsung dari kebijakan tersebut.

Apalagi, imbas kenaikan harga BBM langsung berpengaruh terhadap melonjaknya juga harga bahan pokok.

“Agar dampaknya tak meluas, kiranya pemerintah bersedia duduk bersama merumuskan dan meninjau kembali kenaikan BBM,” papar LaNyalla.

Dikatakannya, saat ini masyarakat tengah berupaya bangkit dari keterpurukan ekonomi imbas pandemi Covid-19. Di tengah upaya tersebut, pemerintah justru menaikkan harga BBM.

 

 

“Masyarakat masih sangat berat setelah hantaman Covid-19. Pemulihan ekonomi pun belum berjalan maksimal. Dengan kenaikan harga BBM, kegiatan pemulihan ekonomi bisa terhambat dan menambah angka kemiskinan,” kata LaNyalla.

Oleh karenanya, LaNyalla mengajak pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan tersebut agar tak semakin memberatkan masyarakat. Sebab, dampak kenaikan harga BBM sudah barang tentu dirasakan berat oleh semua lapisan kalangan masyarakat.

“Dampaknya terasa oleh semua lapisan kalangan masyarakat, terutama masyarakat menengah ke bawah. Perlu diambil skema lain untuk memulihkan perekonomian nasional, selain daripada mengurangi subsidi BBM,” ulas LaNyalla.

Pada saat yang sama, LaNyalla mengingatkan agar aparat tidak melakukan pendekatan kekerasan, baik berupa pemukulan maupun penembakan kepada para demonstran. Ia tak ingin aksi unjuk rasa menelan korban seperti kejadian beberapa tahun lalu.

“Tetap kedepankan pendekatan persuasif. Rakyat menolak kebijakan pemerintah merupakan hal wajar, ketika saluran komunikasi tertutup rapat. Hormati hak rakyat dalam menyalurkan aspirasinya,” kata LaNyalla. (*)