Pasien Positif Corona Terus Bertambah, Komite II DPD RI Minta PSBB Dikaji Ulang

DPD RI – Komite II DPD RI mempertanyakan kebijakan Pemerintah terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan memilih untuk tidak melakukan karantina wilayah (lockdown) sejak 30 Maret 2020.

Untuk itu efektivitas PSBB perlu dikaji kembali mengingat angka pasien yang positif terinfeksi virus Corona terus bertambah mencapai 6.760 pasien (20 April 2020).

“Kebijakan PSBB seharusnya tetap diikuti dengan kampanye social distancing maupun physical distancing sehingga masyarakat tetap memiliki kesadaran untuk saling menjaga jarak walaupun sedang berada di sekitar lingkungan tempat tinggalnya,” ucap Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai didampingi Wakil Ketua Komite II DPD RI Abdullah Puteh, Wakil Ketua Komite II Hasan Basri saat RDPU melalui virtual meeting dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Kamis (23/04).

 

Senator asal Papua itu menjelaskan penegak hukum juga harus mengantisipasi meningkatnya angka kejahatan. Berdasarkan hasil evaluasi dari Polri menunjukkan peningkatan angka kejahatan sebesar 11,80 persen selama PSBB diterapkan di beberapa daerah.

“Jenis kejahatan yang terjadi didominasi tindakan pencurian dengan pemberatan (curat) dengan sasaran minimarket,” terangnya.

Yorrys juga mendesak BNPB melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga dalam peranannya mengatasi dampak sosial dan ekonomi pada seluruh lapisan masyarakat. “Utamanya masyarakat berpenghasilan rendah, atas penerapan PSBB,” paparnya.

Selain itu, Ketua Komite II DPD RI ini juga mengharapkan bahwa penanganan dan pencegahan virus Corona harus dilakukan secara menyeluruh dari tingkat kabupaten/kota hingga perdesaan. Untuk itu peran BNPB, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan relawan desa harus saling bersinergi.

“Seluruh rantai koordinasi harus jelas. BNPB dan BPBD harus dapat memastikan seluruh relawan yang terjun ke masyarakat telah mempunyai pengetahuan. Terlebih lagi, kebanyakan masyarakat yang tinggal di daerah perdesaan adalah kelompok umur yang sangat rentan terhadap penyebaran virus,” kata Yorrys.

Sementara itu, Kepala BNPB Doni Monardo menyampaikan bahwa rasio jumlah dokter dengan jumlah penduduk Indonesia saat ini adalah 1:1.300 orang. Sedangkan jumlah dokter spesialis paru sangat terbatas sehingga hal ini menjadi permasalahan.

“Selain itu, rasio anggaran kesehatan dan jumlah rumah sakit yang tersebar di Indonesia masih sangat kecil,” terangnya.

Doni menambahkan saat ini BNPB berupaya memaksimalkan tenaga relawan medis dan non-medis. “Relawan tingkat desa juga kami gerakkan sehingga dapat menggerakkan edukasi dan sosialisasi,” lontarnya.

Pada sesi tanya jawab dengan Komite II DPD RI, Doni juga menyampaikan dalam waktu dekat BNPB akan membagikan Alat Pelindung Diri (APD) kepada seluruh daerah untuk melengkapi tenaga medis di berbagai rumah sakit.

Ia juga mengajak anggota DPD RI dapat melakukan pengawasan terhadap penyaluran APD tersebut. “Kami berharap DPD RI juga bisa melakukan pengawasan penyaluran APD ini,” harapnya.

Bagian Indonesia tengah dan timur, tambah Doni, memiliki keterbatasan dengan jumlah laboratorium dan alat kesehatan. Kapasitas laboratorium dan kemampuan regional untuk pemeriksaan massal di seluruh Indonesia masih perlu ditingkatkan.

“RS Darurat sangat bermanfaat untuk menampung pasien dengan tingkat kesakitan sedang. RS Rujukan hanya untuk pasien yang sakit berat, serius, dan kritis,” jelasnya. (*)