Mekanisme Tripartit, DPD RI Bahas RUU Cipta Kerja

DPD RI – DPD RI secara intensif telah membahas RUU tentang Cipta Kerja dan membentuk Tim Kerja DPD RI. Hal tersebut disampaikan saat Sidang Paripurna Ke-12 DPD RI Penutupan Masa Sidang IV Tahun Sidang 2019-2020 di Nusantara III Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (13/8).

“Pada masa reses terakhir ini, DPD RI bersama dengan DPR RI dan Pemerintah secara intensif membahas RUU tentang Cipta Kerja. Untuk itu, Pimpinan telah membentuk Tim Kerja DPD RI. Tim Kerja ini didukung oleh Sekretariat Jenderal DPD RI,” ucap Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono.

Di kesempatan ini Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono didampingi Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Wakil Ketua DPD RI Mahyudin, dan Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin.

Nono Sampono menjelaskan bahwa Tim Kerja terdiri dari Pimpinan DPD RI yang bertindak sebagai pengarah, pimpinan Komite dan PPUU sebagai koordinator, dan anggota yang terdiri dari empat Komite dan PPUU.

“Hal ini sesuai keputusan rapat pleno Panmus awal masa sidang IV, PPUU ditetapkan sebagai leading sektor tim kerja RUU Cipta Kerja,” jelasnya.

 

 

Menurutnya, Tim Kerja DPD RI ini bertugas mengikuti setiap kegiatan pembahasan RUU Cipta Kerja di DPR RI sampai dengan akhir tahap pembahasan.

Selain itu Tim Kerja juga melakukan koordinasi penyiapan dan penyusunan tanggapan serta pandangan DPD RI terhadap RUU tentang Cipta Kerja, dan melaporkan hasil akhir pembahasan RUU Cipta Kerja kepada Pimpinan DPD RI.

“Sampai saat ini, Tim Kerja DPD RI masih melakukan pembahasan intensif di Panja Baleg DPR RI secara tripartit, bersama DPR RI dan Pemerintah,” kata Nono Sampono.

Selain itu, Nono Sampono juga menyambut baik atas Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap DPD RI, yang diserahkan oleh Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III BPK RI.

DPD RI pada pengelolaan keuangan tahun 2019 telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan rekor jumlah temuan paling sedikit di antara seluruh Kementerian/Lembaga. 

“Minimnya temuan ini diapresiasi oleh BPK RI pada penyerahan laporan keuangan. Hanya tiga temuan yang sifatnya administratif berada pada ranah pinjam pakai atas aset maupun kelebihan bayar dan itupun telah ditindaklanjuti oleh Sekretaris Jenderal. Pencapaian WTP ini diperoleh DPD RI sebanyak 14 kali berturut-turut,” jelas Nono Sampono.

Penyampaian Laporan Hasil Kegiatan di Daerah

Pada kesempatan ini, Anggota DPD RI asal Sulawesi Selatan Andi Muh. Ihsan menggeluhkan masih banyaknya tenaga kesehatan yang belum mendapatkan haknya seperti insentif kesehatan. Walaupun ada tenaga kesehatan yang sudah mendapatkan insentif namun belum sesuai yang dijanjikan.

“Tenaga kesehatan masih banyak yang belum menerima insentif. Ada juga yang sudah tapi tidak sesuai dijanjikan,” paparnya.

Permasalahan lain di Sulawesi Selatan, sambung Andi Ihsan, yaitu implementasi di lapangan terkait Kartu Pra Kerja. Dimana terdapat kendala di pemerintah daerah memperoleh informasi terkait data karena dikelola oleh pemerintah pusat.

“Implementasi Kartu Pra Kerja masih menghadapi masalah terutama informasi data yang dikelola oleh pemerintah pusat,” terangnya.

Sementara itu, Anggota DPD RI asal Sulawesi Tenggara Andi Nirwana berharap pemerintah pusat bisa mengawasi secara ketat penggunaan dana desa dalam penanganan Covid-19 agar tidak ada penyelewengan.

“Pusat harus mengawasi penggunan dana desa atas penanganan Covid-19 karena rawan penyelewengan,” ujarnya.

Anggota DPD RI asal Bali Bambang Santoso mengatakan merosotnya sektor pariwisata di Bali yang berdampak langsung kepada masyarakat. Karena masyarakat Bali sangat mengandalkan sektor pariwisata dalam pembangunan.

“Kami merekomendasikan bantuan kepada pekerja dalam sektor pariwisata,” pungkasnya. (*)