Marak Aksi Perundungan Pelajar, Diperlukan Blueprint sebagai Rencana Aksi Nasional

DPD RI – Belakangan, aksi bullying (perundungan) yang melibatkan pelajar sebagai pelaku dan korban kembali marak terjadi di beberapa daerah.

Salah satunya, baru-baru ini viral video perundungan di mana pelaku dan korbannya adalah pelajar SMP di Cilacap.

Berulangnya aksi perundungan yang dilakukan pelajar ini adalah persoalan serius bagi dunia pendidikan dan bagi proses tumbuh kembang serta masa depan anak.

Namun, hingga saat ini, blueprint untuk mencegah aksi perundungan belum ada.

Anggota DPD RI yang juga aktivis perlindungan anak Fahira Idris mengungkapkan, kasus perundungan di kalangan siswa bagaikan sebuah lingkaran.

Jika tidak segera diputus maka akan selalu berulang di waktu dan tempat yang berbeda.

Untuk memutuskan lingkaran perundungan ini dibutuhkan sebuah blueprint yang kemudian menjadi Rencana Aksi Nasional.

Nantinya itu wajib diimplementasikan semua pemangku kepentingan bidang pendidikan dan perlindungan anak di semua daerah di Indonesia.

“Aksi perundungan yang melibatkan pelajar sebagai pelaku dan korban yang saat ini kembali marak ini adalah persoalan serius. Namun, kita belum punya blueprint untuk mencegahnya.”

“Untuk itu, saya meminta Pemerintah menyusun blueprint antiperundungan yang memuat rencana dan aksi yang terstruktur, terperinci, konkret dan implementatif hingga kepada detail kegiatan serta teknis pelaksanaan di mana sekolah, guru, orang tua dan masyarakat menjadi yang terdepan mengimplementasikannya,” ujar Fahira Idris.

Menurut Fahira Idris, persoalan perundungan di kalangan pelajar tidak bisa diselesaikan dengan kebijakan setingkat peraturan menteri saja.

Ini karena, selain kompleks dan lintas sektoral, persoalan perundungan di mana pelaku dan korbannya adalah anak-anak membutuhkan dokumen yang komprehensif untuk dijadikan Rencana Aksi Nasional.

Dalam penyusunannya bisa melibatkan semua pemangku kepentingan dan diperintahkan langsung oleh Presiden.

Blueprint antiperundungan di kalangan pelajar ini, lanjut Fahira, mendesak untuk disusun jika melihat beberapa kasus perundungan semakin parah.

Bahkan, kekerasan yang terjadi tidak masuk akal dilakukan pelajar yang menjurus ke kriminalitas.

Indonesia butuh blueprint dan rencana aksi nasional antiperundungan yang mencakup strategi, tindakan konkret dan rencana yang komprehensif untuk menciptakan lingkungan sekolah dan rumah yang aman dan mendukung.

“Sebuah blueprint yang menjadikan guru dan orang tua memahami soal perundungan,” tegasnya. (*)