LaNyalla Lontarkan Gagasan Perlu Anggota DPR dari Unsur Perseorangan Non Parpol

DPD RI – LaNyalla paparkan gagasannya terkait perlunya ada anggota DPR dari unsur perseorangan dalam acara dialog di Stasiun Radio Suara Muslim, Surabaya, Jumat.(16/6)

Salah satu gagasan yang diusulkan setelah naskah asli UUD 1945 dikembalikan, adalah pentingnya ada Unsur Perseorangan yang dipilih melalui Pemilu untuk duduk di DPR. Unsur Perseorangan itu nantinya ‘satu kamar’ bersama Unsur dari Partai Politik di dalam DPR RI.

“Oleh karena itu, sebagai tawaran penyempurnaan Undang-Undang Dasar naskah asli melalui amandemen dengan teknik addendum, saya mengusulkan agar Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR, tidak hanya diisi oleh Peserta Pemilu dari Unsur Partai Politik saja, tetapi juga diisi oleh Peserta Pemilu dari Unsur Perseorangan,” terang LaNyalla.

 

 

Nantinya, anggota DPD yang juga dipilih melalui Pemilu dari Unsur Perseorangan berpindah menjadi satu kamar di DPR RI. Karena pada hakikatnya mereka sama-sama dipilih melalui Pemilu Legislatif.

“Tentu jika gagasan ini terwujud, nantinya aspirasi rakyat bisa tertampung dengan lebih baik, bahkan tersampaikan sampai bisa dieksekusi, karena anggota DPR perseorangan tidak terpagari oleh ideologi partai politik dan pengaruh ketua umum partai,” pungkasnya. (*)