Komite IV DPD RI Minta BPKP dan BPS Terus Kawal Akuntabilitas Keuangan Daerah

DPD RI – Komite IV DPD RI menggelar rapat kerja dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS). Rapat tersebut membahas tentang evaluasi pelaksanaan tugas 2022 dan rencana program kerja BPKP dan BPS tahun 2023.

Ketua Komite IV DPD RI Elviana menjelaskan BPKP memiliki tugas melaksanakan pengawasan intern terhadap akuntabilitas keuangan negara dan daerah yang bersifat lintas sektoral.

“Kami mengharapkan BPKP dapat terus mengawal akuntabilitas keuangan daerah agar permasalahan dalam IHPS BPK RI berkurang dan kerugian negara dapat diminimalisir,” ucapnya saat membuka rapat kerja dengan BPKP dan BPS di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (6/2).

Anggota DPD RI asal Provinsi Jambi ini menambahkan bahwa BPKP selaku lembaga pelaksana pengawasan program sangat memerlukan data dan angka. Hal tersebut tentunya bertujuan untuk mempermudah penugasan pengawasan.

“Misalnya untuk penentuan sample uji petik responden atau masyarakat pada setiap pelaksanaan audit, review atau monitoring dan evaluasi,” tuturnya.

Sedangkan BPS, lanjut Elviana, berperan dalam pengumpulan maupun penyediaan basis data bagi program-program pemerintah pusat dan daerah.

Oleh karena itu, dalam rangka memperlancar tugas pengawasan tersebut, BPKP tentunya memerlukan dukungan dari BPS untuk memperoleh basis data yang valid dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pengawasan. “Kerjasama dan koordinasi antar lembaga (BPS dan BPKP) tentunya sangat penting dalam mendukung dan menyukseskan program-program yang ditetapkan oleh pemerintah,” paparnya.

Sementara itu, Anggota DPD RI asal Aceh Sudirman mengutarakan dirinya pernah meminta BPKP untuk memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada kepala desa terkait output dan input dana desa.

Ia menilai bahwa selama ini pertanggungjawaban dana desa outputnya tidak jelas “Saya mendapatkan laporan masyarakat karena ada kesan dana desa ‘ditunggangi’ oknum tak bertanggungjawab jadi outputnya tidak jelas. Ini yang sebenarnya menjadi perhatian kami,” katanya.

 

 

Di kesempatan yang sama, Anggota DPD RI asal Jawa Barat Eni Sumarni menilai bahwa setiap penghujung tahun sering terjadi kendala pada sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa). Biasanya pada akhir tahun, Silpa tidak terserap sehingga berpotensi merugikan masyarakat daerah.

“Silpa di penghujung tahun tidak terserap dengan baik. Maka saya berharap ada harmonisasi antara BPKP, BPS, dan pemerintah daerah dalam hal ini pengawasan di kabupaten/kota,” imbuhnya.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan BPKP telah melaksanakan kegiatan assurance dan consulting untuk mengawal akuntabilitas keuangan daerah. Pengawalan tersebut dilakukan dari hulu sampai hilir seperti perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban.

“Pada dasarnya kami mengawal akuntabilitas keuangan daerah mulai dari hulu sampai hilir. Kami juga menyediakan helpdesk layanan konsultansi akuntabilitas keuangan daerah melalui 34 perwakilan BPKP di setiap provinsi,” terangnya.

Sementara itu, Kepala BPS Margo Yuwono juga menjelaskan perkembangan indikator sosial ekonomi terkini yang telag melampaui target. Saat ini perkembangan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,31 persen, sementara pemerintah menargetkan 5,2 persen.

“Meski mencapai 5,31 persen, kita harus hati-hati (menyikapi) perkembangan global karena saat ini ada ancaman resesi,” imbuhnya. (*)