DPD RI – Komite III DPD RI melakukan rapat kerja (raker) dengan jajaran direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dalam raker tersebut, Komite III DPD RI menekankan upaya penting dalam penyediaan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
“Hak atas kesehatan menjadi salah satu hak warga negara yang disebut dalam konstitusi.,” ucap Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri, di Ruang Padjajaran DPD RI, Selasa (3/9/2024)
Komite III DPD RI juga menyoroti tantangan yang masih dihadapi dalam penyediaan layanan kesehatan yang memadai di seluruh pelosok Indonesia, terutama di daerah-daerah terpencil dan tertinggal.
Oleh karena itu, Komite III DPD RI mendorong BPJS Kesehatan untuk terus meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan kesehatan yang disediakan, serta memastikan bahwa seluruh masyarakat, tanpa terkecuali, dapat menikmati manfaat dari program jaminan kesehatan yang ada.
“Dalam praktik kehidupan bernegara, sarana pelayanan dan dukungan finansial bagi terpenuhinya jaminan penyelenggaraan kesehatan publik merupakan salah satu tanggungjawab negara dalam merealisasikan kesejahteraan umum, dalam hal ini dilakukan oleh BPJS,” tambah Hasan Basri yang merupakan Senator dari Provinsi Kalimantan Utara ini.
Dalam raker tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan bahwa jumlah peserta JKN per 23 Agustus 2024 adalah 276.585.775 peserta. Angka ini menunjukkan rasio kepesertaan sebanyak 98,22 persen dibandingkan total jumlah penduduk Indonesia.“Dan sudah terdapat rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS sebanyak 3.125 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL),” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komite III DPD RI Abdul Hakim menilai, jangkauan layanan kesehatan juga harus didukung oleh penyediaan fasilitas kesehatan yang merata di seluruh daerah untuk mewujudkan adanya jaminan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat. Sehingga setiap masyarakat memiliki akses ke layanan kesehatan yang dibutuhkan, kapan saja dan dimana saja, tanpa kesulitan finansial.
“Kepesertaan meski sudah mencapai 98,22%, kita masih punya PR terkait kesiapan pelayanan itu sendiri. Tidak serta merta kemampuan kita untuk dapat mendorong kepesertaan untuk ikut dalam jaringan kesehatan nasional, harus dibarengi dengan adanya pelayanan ini,” imbuhnya.
Sementara itu, Senator dari Gorontalo Rahmijati Jahja berharap agar layanan kesehatan benar-benar dapat dinikmati seluruh masyarakat, terutama masyarakat yang tidak mampu. Karena menurutnya, masih banyak masyarakat yang tidak bisa menikmati layanan kesehatan karena tidak memiliki kemampuan untuk membayar iuran kesehatan.
“Ada masyarakat saya sudah empat bulan sudah tidak bisa membayar iuran karena tidak mampu. Karena suaminya hanya petani, istrinya hanya ibu rumah tangga, sedangkan keadaan anaknya sakit,” jelasnya.
Di akhir rapat, terkait implementasi program kerja BPJS Kesehatan tahun 2024, Komite III DPD RI melalui tim kerja bidang Kesehatan akan memastikan kesinambungan dan pelaksanaan program kerja tersebut di seluruh provinsi, sehingga layanan kesehatan yang dimiliki BPJS akan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat. (*)