Komite II DPD RI Serap Aspirasi Buruh KTBM Pelabuhan Panjang

DPD RI – Komite II DPD RI menyerap aspirasi masyarakat dari kelompok buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang terkait beberapa masalah kesejahteraan buruh yang dikelola oleh Koperasi  TKBM Pelabuhan Panjang.

Pertemuan ini dihadiri oleh General Manager PT Pelindo Regional 2 Panjang, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Panjang, Polda Lampung, Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung, Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandar Lampung.

Hadir pula pihak BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bandar Lampung, BPJS Kesehatan Wilayah Bandar Lampung, Buruh TKBM Pelabuhan Panjang, Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang, Developer mitra Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang, serta perwakilan asosiasi/federasi yang berkepentingan dalam penyelesaian masalah ini. 

Pertemuan ini dibuka oleh Adi Sugiri, General Manager PT Pelindo Regional 2 Panjang. “PT Pelindo Pelabuhan Panjang merupakan pelabuhan utama (setelah Tanjung Priuk) dan merupakan pelabuhan internasional. Keributan TKBM dapat memberikan dampak kepada Pelindo sebagai user dikarenakan kinerja TKBM pelabuhan menjadi salah satu tolak ukur capaian produktivitas pelabuhan”, jelasnya.

Adi menambahkan harapannya melalui kehadiran DPD RI dapat membantu menyelesaikan permasalahan antara buruh dengan koperasi TKBM Pelabuhan Panjang. 

KSOP Pelabuhan Panjang, sebagai salah satu pembina Koperasi TKBM juga mengharapkan kinerja dan efektivitas kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Panjang dapat menyaingi Pelabuhan Tanjung Priok.

“Harapannya, kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Panjang dapat ditingkatkan, serta sinergitas antara buruh dengan Koperasi TKBM dapat terbangun baik” ucap Kepala KSOP Pelabuhan Panjang, Hendri Ginting.

 

 

Rombongan Komite II DPD RI yang dipimpin oleh senator Lampung, Bustami Zainudin, menyampaikan tiga isu krusial yang menjadi pokok bahasan dalam pertemuan ini.

“Pertama, tunggakan BPJS Ketenagakerjaan yang belum dibayarkan oleh Koperasi TKBM sekitar Rp8 milyar. Selanjutnya, isu kejelasan kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas program rumah untuk buruh. Terakhir, masalah penyelidikan yang sudah dua tahun tidak ada perkembangan status”, jelasnya. 

Setelah melakukan diskusi sekitar dua jam, Bustami Zainudin membacakan kesimpulan rapat. “Sertifikat Hak Milik (SHM) atas program rumah untuk buruh sudah tersedia, namun belum dilakukan proses balik nama karena adanya kebutuhan biaya administrasi dan kelengkapan dokumen yang perlu diselesaikan oleh buruh”, terangnya.

“Terkait tunggakan pembayaran Koperasi TKBM terhadap BPJS Ketenagakerjaan, DPD RI akan menjadwalkan pertemuan dengan Direksi BPJS Ketenagakerjaan di tingkat pusat untuk mencari jalan keluar”, lanjutnya.

Terakhir, mengenai status penyelidikan di Polda Lampung, “DPD RI akan membantu untuk memantau dan/atau bersurat kepada Kapolda terkait status progress penyelidikan. Jika ke depannya tidak ditemukan alat bukti, maka dapat diterbitkan SP2D”, jelasnya. 

Kegiatan ini dihadiri oleh anggota Komite II DPD RI antara lain Muhammad Gazali  (Riau), Amaliah (Sumatera Selatan), Dharma Setiawan  (Kepulauan Riau), Yustina Ismiati  (Kalimantan Tengah), Dewi Sartika Hemeto  (Gorontalo), dan Andri Prayoga Putra Singkarru (Sulawesi Barat).(*)