DPD RI – Komite II DPD RI melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air ke Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (14/6/2021).
Agenda pengawasan terdiri dari dua kegiatan utama, yaitu forum diskusi bersama pemangku kepentingan terkait dan kunjungan lapangan.
Pertemuan yang dilaksanakan di Kantor Walikota Balikpapan dihadiri jajaran Pemerintah Provinsi Kaltim, jajaran Pemerintah Kota Balikpapan, Kasubdit Sungai dan Pantai Kementerian PUPR, Plh. Kepala Pusat P3E Kalimantan Kementerian LHK, Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV, Kepala Balai DAS dan Pengelolaan Hutan Lindung, Kepala PDAM Kota Samarinda dan Kepala PDAM Kota Balikpapan.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Walikota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, dan menyampaikan Balikpapan adalah kota paling layak dihuni dengan keberagaman dan kemajemukan etnis, suku dan agama, akan tetapi permasalahan air bersih masih menjadi masalah utama.
“Kekurangan air bersih di Kota Balikpapan kurang lebih 1200 Liter/detik, kami berharap dengan ditetapkannya Kalimantan Timur sebagai ibukota negara baru dapat menyelesaikan persoalan kekurangan air bersih di Kota Balikpapan,” ujarnya.
Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai menyampaikan beberapa catatan krusial yang dihadapi Kota Balikpapan, DPD RI hadir sebagai solusi bagi berbagai persoalan daerah, untuk itu komunikasi antar kepala daerah harus terus dijalin secara intens terutama terkait program-program dari kementerian untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di daerah.
“DPD RI akan terus berjuang mengawal aspirasi daerah melalui program-program dari kementerian untuk seluruh wilayah di Indonesia. Terkait dengan permasalahan banjir, serta ketersedian air baku dan air bersih di Kota Balikpapan, Komite II DPD RI berkomitmen memperjuangkan aspirasi daerah di tingkat nasional, oleh karena itu hasil kunjungan kerja ini akan kami sampaikan langsung kepada Kementerian terkait yang menjadi mitra kerja Komite II DPD RI untuk ditindaklajuti”, ucap Yorrys saat memberikan sambutan.
Gubernur Kaltim yang diwakili oleh Sekdaprov Kaltim Muhammad Sa’bani, menyampaikan bahwa permasalahan sumber daya air di Kaltim ini unik dimana banyak dialiri sungai-sungai besar namun kekurangan air bersih dan jika air laut pasang maka sudah pasti terjadi banjir.
“Oleh karena itu kami berharap permasalahan terkait Sumber Daya Air (SDA) di Provinsi Kaltim bisa tersampaikan kepada pemerintah pusat dan langsung bisa ditindak lanjuti melalui Komite II DPD RI yang memiliki peran sangat strategis,” kata Sa’bani.
Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV, Harya Muldianto, menyampaikan upaya pengendalian banjir di Balikpapan merupakan program pengendalian banjir di wilayah hulu dengan pembangunan pintu air yang dapat mencegah terjadinya banjir akibat air rob, di wilayah tengah dengan melakukan normalisasi aliran sungai dan di wilayah hilir melakukan upaya percepatan air menuju laut.
Kepala Balai Pengelola Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Sudaryanto, juga memberikan pemaparan terkait permasalahan sumber daya air.
“BPDASHL telah melakukan upaya preventif dan represif dengan melakukan sosialisasi dan pembelajaran tentang pencegahan banjir dan kelestarian lingkungan kepada semua elemen masyarakat dengan merekrut relawan-relawan dari berbagai profesi serta membentuk Forum DAS, upaya mitigasi banjir, dengan melakukan penanaman pohon di luar kawasan hutan, dan pembagian bibit gratis kepada masyarakat,” tuturnya.
Turut bergabung dalam diskusi, Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Balikpapan Nour Hidayah, dan dikatakan Kota Balikpapan banyak terdapat air baku namun kekurangan air bersih, hal ini disebabkan oleh terbatasnya dana. Air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat oleh karenanya dipandang perlu memasukkan alokasi anggaran penyediaan air bersih di APBN seperti halnya pendidikan guna mewujudkan penyediaan kebutuhan air bersih di masyarakat.
Senator asal Kalimantan Timur Aji Mirni Mawarni. memberikan tambahan bahwa, PDAM dalam melaksanakan tugasnya sebagai penyedia air minum mengalami panjangnya birokrasi karena harus berkoordinasi dengan berbagai kementerian dalam upaya penyediaan air bersih bagi masyarakat.
Sementara itu Senator Sulawesi Barat Andri Prayoga Putra Singkarru menyampaikan pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan Kementerian ESDM yang memiliki program pengadaan sumur bor sedalam 100-130 meter dalam upaya penyediaan air bersih bagi masyarakat seperti yang dilakukan di Sulawesi Barat.
Setelah acara diskusi selesai, Tim Kunjungan Kerja melanjutkan kegiatan tinjauan lapangan Waduk Manggar dan disambut oleh Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS), Harya Muldianto.
“Waduk Manggar menjadi sumber air baku untuk kota Balikpapan terbesar dengan kapasitas tampungan sekitar 14 Juta liter dan mensuplai air baku sebesar 1100 liter/ detik. Saat ini pengelolaan dan operasional dilakukan oleh PDAM Kota Balikpapan. Tugas kami adalah mengelola waduk agar berfungsi secara optimal”, tuturnya.
Yorrys Raweyai pada kesempatan tersebut memberikan beberapa saran optimalisasi pengelolaan waduk.
”Pembuatan usaha dan penataan tempat untuk rekreasi dapat menjadi nilai tambah”, tukasnya.
Sementara itu Aji Mirni Mawarni menambahkan, waduk dapat dimanfaatkan sebagai irigasi bagi lahan pertanian.
Adilla Aziz, Senator dari Jawa Timur menyampaikan bahwa Balikpapan diuntungkan posisinya sebagai kota penyangga ibukota negara baru sehingga menjadi prioritas Kementerian PUPR dalam pembangunan infrastuktur sumber daya air, oleh karenanya infrastruktur tersebut harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat Kota Balikpapan.
Tim Kunker Komite II DPD RI diketuai oleh Yorrys Raweyai (Papua), dan diikuti oleh Anggota Komite II DPD RI Aji Mirni Mawarni (Kaltim), Adila Aziz (Jatim), Stefanus B.A.N. Liow (Sulut), Andri Prayoga Putra Singkarru (Sulbar). (*)