Dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan UU Minerba, Komite II DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pada Senin 25 Maret 2024.
Kegiatan kunjungan kerja di Kabupaten Gresik juga dimulai dengan melakukan tinjauan lapangan ke PT Smelting yang merupakan smelter tembaga pertama yang dibangun di Indonesia.
Kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan ke Kantor Bupati Gresik untuk berdiskusi dengan pemerintah daerah, pelaku usaha, dan para pemangku kepentingan lainnya.
Bustami Zainudin, Wakil Ketua Komite II DPD RI, dalam pembukannya menyampaikan bahwa DPD memutuskan untuk melakukan kunjungan kerja ke Gresik mengingat Kabupaten Gresik merupakan salah satu sentra utama program hilirisasi sektor pertambangan.
“Komite II menyepakati memilih kunjungan kerja di Jawa Timur, khususnya Kabupaten Gresik karena daerah ini merupakan salah satu sentra utama program hilirisasi sektor pertambangan di Indonesia. Hal ini sejalan dengan salah satu semangat utama dari UU Minerba yaitu hilirisasi sektor pertambangan di Indonesia”, ujar Bustami Zainudin, senator asal Lampung.
Acara diskusi dihadiri oleh Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah, beserta seluruh jajaran pemerintahan di Kabupaten Gresik.
Dalam sambutannya, Aminatun juga menekankan pentingnya kegiatan kunjungan kerja dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan UU Minerba ini.
“Pengawasan ini tentunya sangat penting dilakukan mengingat dengan pengawasan ini maka akan didapatkan pemahaman mengenai situasi terkini terkait program hilirisasi sektor pertambangan mineral dan batu bara di tingkat daerah dan nasional,” katanya.
Diskusi dipimpin langsung oleh Bustami Zainudin. Bustami memberikan kesempatan kepada seluruh peserta diskusi yang dihadiri baik dari perwakilan Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat, pengusaha daerah, maupun dari LSM untuk menyampaikan pandangan dan mengemukakan permasalahan yang ada di daerah.
Sejumlah permasalahan dan masukan dikemukakan oleh para peserta. Mulai dari permasalahan infrastruktur daerah sebagai penopang program hilirisasi pertambangan, dampak lingkungan dari keberadaan tambang dan industri hilir, permasalahan perizinan, hingga permasalahan rendahnya pemanfaatan dolomit, yang merupakan salah satu komoditas tambang utama di Kabupaten Gresik, dalam program hiliriasi nasional.
Berbagai permasalahan tersebut langsung dijawab oleh perwakilan Pemerintah Pusat yang hadir pada kegiatan tersebut, seperti perwakilan dari Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM), perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan Kementerian Perindustrian.Lebih dari itu, Komite II DPD juga menyampaikan komitmennya untuk membantu penyelesaian permasalahan-permasalahan yang disampaikan sebelumnya.
Christiandy Sanjaya, senator dari Kalimantan Barat, menyampaikan akan membahas permasalahan kebutuhan SDM terkait perizinan dan pengawasan pertambangan di daerah dan permasalahan infrastruktur pendukung program hilirisasi tambang seperti jalan dengan kementerian terkait.Hal senada juga disampaikan oleh Agustin Teras Narang selaku senator dari Kalimantan Tengah.
“Pemerintah pusat perlu memberikan support, apalagi dengan pesatnya pertumbuhan ekonomi yang mencapai lebih dari 7%”, tegasnya.
Acara ditutup dengan pembacaan kesimpulan oleh Bustami Zainudin yang menyampaikan bahwa seluruh masukan dalam kunjungan kerja ini akan dicatat sebagai hasil pengawasan dan akan diperjuangkan oleh Komite II DPD RI sebagai upaya memastikan pelaksanaan UU Minerba, khususnya terkait hilirisasi sektor pertambangan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat yang seluas-luasnya bagi bangsa dan negara.