Komite II DPD RI Apresiasi Kinerja Kementerian LHK Tahun 2021

DPD RI – Komite II DPD RI mengapresiasi kinerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) atas capaian-capaian di tahun 2021 lalu. Pada tahun 2021, luas areal terbakar jika dibandingkan pada tahun 2014 terjadi penurunan signifikan sebesar 87,06 persen.

“Kami mengapresiasi kinerja Kementerian LHK karena luas areal terbakar turun seluas 1.547.598 hektare dibandingkan tahun 2014, serta tidak terjadi asap lintas batas negara pada tahun 2020 dan 2021,” ucap Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai saat RDP dengan Menteri LHK Siti Nurbaya secara hybrid di Gedung DPD RI, Jakarta, Kamis (17/2).

Senator asal Papua itu menambahkan bahwa nilai Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) nasional tahun 2021 sebesar 71,41. Hal tersebut menurutnya telah melebihi target yang ditetapkan yaitu 68,96. “Nilai IKLH tahun 2021 ini mengalami peningkatan sebesar 1,14 poin dari tahun sebelumnya, yaitu sebesar 70,27. Nilai IKLH Tahun 2021 tersebut berada pada rentang baik,” terangnya.

Yorrys juga menyinggung rangkaian forum COP-26 pada November 2021 di Glasgow. Presiden Joko Widodo pada saat itu telah menegaskan komitmen Indonesia untuk mencapai target Nationally Determined Contributiondi tahun 2030. “Ata komitmen tersebut, maka kami memandang perlu untuk mendalami masalah perubahan iklim tersebut,” terangnya.

Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin berharap Menteri LKH bisa memberikan perhatian khusus bagi Polisi Hutan (Polhut) karena memiliki tugas yang sangat berat.

Ia mencontohkan untuk di Lampung, satu orang Polhut harus mengamankan hutan seluas tiga ribu lebih hektare dan belum lagi konflik antara masyarakat dengan gajah.

“Memang harus ada perhatian khusus bagi Polhut karena tugasnya sangat berat. Apalagi alat komunikasi, GPS, dan lainnya sudah sangat tua. Mohon Bu Menteri bisa memperhatikan ini,” terangnya.

 

 

Senada dengan Bustami, Anggota DPD RI asal Provinsi Sulawesi Utara Stefanus BAN Liow juga berharap Polhut bisa diberikan perhatian lebih seperti diberikan diklat atau penunjang alat-alat yang memadai.

“Untuk menjaga hutan dari tahun ke tahun, kebutuhan Polhut harus diberikan diklat SDA. Karena tidak bisa dipungkiri keterbatasan di daerah, menyebabkan tugas Polhut tidak bisa terlaksanakan dengan baik,” imbuhnya.
 
Sementara itu, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menjelaskan bahwa kerja pembangunan Kementerian LHK tahun 2021 menampilkan hasil yang menggembirakan. Salah satunya yaitu kualitas lingkungan hidup yang semakin baik dengan didukung oleh penurunan laju deforestasi secara signifikan termasuk kebakaran hutan, dan produktivitas hutan.

“Capaian ini akan terus dilanjutkan pada tahun 2022 untuk memanfaatkan momentum pertumbuhan yang semakin tangguh,” paparnya.(*)