DPD RI – Komite I DPD RI Mengecam Keras Terjadinya Genosida Dan Tragedi Kemanusiaan Di Palestina dan akan membentuk kaukus DPD RI untuk kemerdekaan Palestina.
Hal tersebut diungkapkan sebagai pernyataan sikap Komite I pada rapat kerja dengan Kementerian Luar Negeri RI, terkait isu Palestina dan Pengawasan atas Pelaksanaan UU Nomor 24 Tahun 2000 Tentang Perjanjian Internasional, di Gedung DPD RI Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (7/11/2023).
Pada rapat kerja tersebut, Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi bersama Wakil Ketua Komite I DPD RI Sylviana Murni mendukung upaya-upaya pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri dalam upaya diplomasi agar Palestina diakui sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.
“Komite I mendukung penuh upaya konsisten pemerintah dalam mencari solusi penyelesaian konflik di Palestina, juga dalam mengirimkan bantuan kemanusiaannya,” ujar Fachrul Razi.
Sementara Wakil Ketua Komite I DPD RI Sylviana Murni mengatakan DPD RI serius memberikan dukungan kepada pemerintah RI dalam mengoptimalkan fungsi diplomasi kepada masyarakat internasional agar Palestina dapat diakui sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.
“Melalui kekuatan diplomasi, saya kira Indonesia mampu mendesak negara-negara di berbagai belahan dunia untuk ikut memberikan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina,” katanya.
Sepakat dengan itu, Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional Laurentius Amrih Jinangkung menegaskan bahwa sesuai amanat konstitusi yang tercantum dalam Pembukaan UUD Tahun 1945 jelas menyatakan penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, dan amanat ini konsisten dijalankan Indonesia terkait isu palestina.
“Indonesia selain mengakui kemerdekaan serta eksistensi Palestina, juga terus melakukan upaya damai dan memberikan bantuan kemanusiaan,” tutur Laurentius.
Sedangkan Dirjen Asia Pasifik dan Afrika Abdul Kadir Jailani mengungkapkan bahwa saat ini fokus pemerintah dalam jangka pendek adalah bagaimana menghentikan kekerasan dan meningkatkan bantuan masuk ke Palesatina.
“Kami mengapresiasi dukungan DPD RI dalam mendukung pemerintah melalui kinerja kementerian luar negeri dalam upaya menghentikan konflik di Palestina,” tukas Abdul Kadir.
=======================
Pernyataan Sikap
Mencermati terjadinya konflik dan tragedi kemanusiaan di Palestina, Komite I menyatakan bahwa:
1. Komite I DPD RI mengecam keras terjadinya genosida dan tragedi kemanusiaan di Palestina.
2. Komite I DPD RI berkomitmen mendukung kemerdekaan penuh Palestina sebagai negara yang berdaulat dan sebagai satu-satunya negara di Wilayah Gaza.
3. Komite I DPD RI mendorong Pemerintah RI mengoptimalkan fungsi diplomasi kepada masyarakat internasional agar Palestina dapat diakui sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.
4. Komite I DPD RI mendesak Pemerintah RI untuk mengambil peran dalam penyelesaian konflik di Palestina.
5. Komite I DPD RI mendorong Pemerintah RI untuk mendesak negara-negara di berbagai belahan dunia ikut memberikan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina.
6. Komite I DPD RI mendesak Pemerintah RI untuk terus memberikan bantuan kemanusiaan terhadap rakyat Palestina.
7. Komite I DPD RI membentuk Kaukus DPD RI untuk kemerdekaan Palestina sebagai wujud dukungan bagi eksistensi Palestina sebagai negara yang merdeka dan berdaulat. (*)