Ketua DPD RI Dorong Polri Percepat Waktu Ungkap Kasus

DPD RI – Profesionalisme kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus mendapat perhatian Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Salah satunya adalah harapannya agar jajaran kepolisian lebih cepat dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan, baik pidana umum, maupun pidana khusus dan ekonomi. 

Ditambahkan LaNyalla, dalam pidana umum, kasus yang harus dipercepat pengungkapannya adalah kasus-kasus pembunuhan. Karena ini menyangkut nyawa dan menimbulkan keresahan dan ketakutan publik. Dalam pidana khusus ada dua kasus utama, korupsi dan pengedar narkotika. 

“Dalam kasus pidana umum, saya memberi apresiasi kecepatan jajaran Polres Blitar Jawa Timur, yang dalam waktu sehari mampu mengungkap dan menangkap pelaku kejahatan pembunuhan di Desa Jatinom, Blitar. Ini sesuai dengan arahan Kapolri mengenai kecepatan penanganan perkara. Saya harap kinerja Kapolres AKBP Leonard M. Sinambela diikuti oleh Kapolres lain,” tandasnya di Jakarta, Jumat (5/3/2021).

 

 

Senator asal Jawa Timur itu berharap gerak cepat kepolisian dalam mengungkap kasus, tidak hanya untuk perkara pidana umum, tetapi juga pidana khusus, terutama dalam perkara peredaran narkotika, dengan membongkar jaringan pengedarnya. Bukan hanya kepada pemakai.  

“Intinya masyarakat harus mendapat jaminan keamanan dan ketertiban. Juga mendapat pelayanan yang prima. Jangan lagi ada istilah, orang lapor karena kecurian kambing, malah habis biaya senilai sapi. Itu tidak boleh ada di era profesionalisme kepolisian yang sudah menjadi tekad Kapolri,” pungkasnya. (*)