DPD RI – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah daerah menjadikan penyelamatan aset sebagai prioritas utama.
Oleh sebab itu, LaNyalla memberi apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang tetap menjaga asetnya.
Pemkot Makassar diketahui menarik 70 kendaraan dinas dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang telah dinyatakan sudah tidak punya hak menggunakannya.
“Saya apresiasi langkah tersebut. Saya meminta agar pemerintah daerah menjadikan penyelamatan aset apapun bentuknya sebagai skala prioritas program mereka,” kata LaNyalla, Jumat (30/4/2021).
Senator asal Jawa Timur itu menambahkan, masih ada pemerintah daerah yang tak memperhatikan aset-aset yang mereka miliki. Pada akhirnya, aset-aset tersebut berpindah kepemilikian, hingga tak jelas keberadaannya.
“Kita banyak menyaksikan di daerah-daerah pemda tidak menarik kembali kendaraan yang digunakan perangkat SKPD, sampai kendaraan tersebut berpindah kepemilikan bahkan tidak jelas rimbanya,” tuturnya.
Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu berharap langkah-langkah penyelamatan aset bisa menjadi skala prioritas bagi pemerintah daerah untuk menekan angka penyalahgunaan fasilitas negara.
Selain itu, hal tersebut dilakukan sebagai implementasi UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada pelaksanaan tugas pencegahan, koordinasi dan monitoring pemerintah daerah.
LaNyalla mengimbau kepada rekannya sesama senator untuk turut memantau tindakan penyelamatan aset daerah, baik berupa inventaris kendaraan, gedung ataupun lahan milik pemda yang berada dalam penguasaan pihak lain.
“Sehingga tak ada lagi aset daerah yang menguap tak jelas. Saya berharap aset daerah ini digunakan dan dimanfaatkan seluas-luasnya untuk kepentingan masyarakat,” pinta alumnus Universitas Brawijaya Malang itu.(*)