Ketua DPD RI Berharap Pemerintah Manfaatkan Lahan Tidur untuk Lumbung Pangan

DPD RI – Guna memenuhi kebutuhan pangan masyarakat selama pandemi, sekaligus menghindari terjadinya krisis pangan, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, berharap pemerintah bisa memanfaatkan lahan tidur. 

Senator asal Jawa Timur itu menjelaskan, pemerintah bisa menjadikan lahan tidur sebagai lumbung pangan. 

“Indonesia masih memiliki 33,4 juta hektare lahan tidur yang belum dimanfaatkan. Lahan tersebut terdiri dari lahan pasang surut 20,1 juta hektare, dan 13,3 juta hektare lahan rawa lebak,” tuturnya, Senin (29/3/2021).

LaNyalla menambahkan, dari jumlah itu terdapat 9,3 juta hektare dari lahan tidur yang diperkirakan sesuai untuk dikembangkan sebagai kawasan budidaya pertanian.

“9,3 juta hektare tersebut tersebar di seluruh Indonesia. Namun yang paling besar berada di wilayah Kalimantan dan Sumatera. Dan lahan ini bisa dimanfaatkan pemerintah,” katanya.

 

 

Mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur itu menambahkan, hal ini juga sejalan dengan semangat pemerintah yang mengantisipasi krisis pangan dengan membuat lumbung pangan atau food station. 

“Data lahan tidur ini dapat digunakan untuk lahan pertanian, dan tentunya dapat dimanfaatkan untuk food station,” jelasnya. 

LaNyalla pun berharap pemerintah daerah mendukung hal itu. Sebab, pemerintah daerah diyakini memiliki data mengenai lahan tidur yang luas, yang dapat dimanfaatkan sebagai lumbung pangan nasional. 

“Selain pemerintah daerah, sebagian BUMN juga memiliki lahan tidur yang belum dimanfaatkan. Sebagai sebuah badan usaha, BUMN dapat membuat langkah-langkah pemanfaatan lahan tidur untuk pertahanan pangan nasional,” terangnya. 

Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu pun menilai BUMN bisa membuka food station pun tentu tak ada salahnya.

“Tidak ada salahnya BUMN membuka food station. Karena pertanian merupakan sektor yang cukup kuat jika dikembangkan. Sebagai negara agraris kita justru harus memperkuat pangan dengan memanfaatkan lahan-lahan yang belum diolah,” tukasnya.(*)