Kesultanan Kutai Kartanegara: “Kami Tak Mau Jadi Penonton di Lahan Kami Sendiri”

DPD RI – Anggota DPD RI Dapil Kalimantan Timur, Aji Mirni Mawarni, ST, MM, bersama tim menghadiri pertemuan yang diadakan oleh Kesultanan Kutai Kartanegara Tenggarong, Kalimantan Timur.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kesultanan antara lain H. Aji Pangeran Hario Kesuma Poeger, H. Aji Muhammad Syarifuddin, dan H. Aji Pangeran Ario Kesumo Putro.

Pertemuan yang diadakan pada Minggu (26/12/2021) bertujuan untuk menjalin silaturahmi serta membicarakan beberapa hal terkait status kesultanan dalam NKRI.

“Kami (Kesultanan Kutai Kartanegara) sejak 2018 meminta status atas Kesultanan Kutai Kartanegara,” ujar H. Aji Pangeran Hario Kesuma Poeger.

Sebelumnya, permasalahan tersebut sudah dibahas oleh Almarhum Senator Muhammad Idris.

Mengenai hal tersebut, perwakilan Kesultanan Kutai Kartanegara meminta keterlibatan kesultanan dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.

 

 

“Kami meminta pertimbangannya (dari pemerintah), supaya kami ini tidak menjadi penonton di lahan kami sendiri,” kata Aji Hario.

Selain meminta kejelasan mengenai status Kesultanan Kutai Kartanegara, Aji Hario juga meminta untuk merevisi rancangan RUU mengenai suku-suku di Kalimantan Timur.

Dalam UU sebelumnya, tertulis suku di Kalimantan Timur yakni Jawa, Bugis, Dayak dan suku lainnya. Padahal seharusnya, suku Kutai ditulis paling awal.

Suku Kutai sendiri dibagi menjadi lima, yaitu Kutai Pesisir Pantai dan Pedalaman, Dayak Benuaq, Dayak Bahau, Dayak Kenyah, dan Modang Basa.

“Kalau lima Suku Kutai tersebut masuk dalam RUU, lengkap sudah,” tutup Aji Hario. (*)

Foto: CNN Indonesia