DPD RI – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Sultan B Najamudin mendorong pemerintah melakukan pemulihan hubungan dagang terutama negara pengimpor (Crued Palm oil) CPO Indonesia pasca pencabutan kebijakan larangan eksport CPO beberapa waktu yang lalu.
Hal ini disampaikan senator asal Bengkulu itu mengingat semakin merosotnya kinerja ekspor CPO yang berdampak langsung pada menurunnya harga TBS Sawit petani di tengah penguatan nilai tukar Dollar AS dan inflasi.
“Seharusnya petani sawit kita bisa menikmati fenomena penguatan nilai tukar Dollar AS yang mencapai 15.000 rupiah per dollar saat ini. Sayangnya hal itu justru dinikmati oleh negeri Jiran Malaysia yang meraup keuntungan kepercayaan pasar sejak diberlakukan kebijakan larangan eksport CPO pemerintah Indonesia”, ungkap Sultan melalui keterangan resminya pada Kamis (7/7/2022).
Menurutnya, Indonesia telah kehilangan momentum commodity booming sejak pelarangan ekspor CPO diberlakukan.
Tentu pemerintah harus bertanggung jawab atas lemahnya posisi tawar dan hilangnya peluang pasar ekspor yang ditimbulkan tersebut dengan segera memulihkan kembali hubungan dagang secara intensif dengan negara-negara pengimpor utama CPO Indonesia.
“Maka jangan heran petani sawit justru berinisiatif melakukan ekspor TBS Sawit ke Malaysia karena memberikan penawaran harga yang jauh lebih baik. Permintaan CPO global sejatinya masih cukup tinggi dengan harga yang stabil, hanya saja pasar sedang tidak nyaman dengan kebijakan dagang Indonesia yang seringkali menggerus hubungan dagang RI dengan negara-negara pengimpor utama seperti India”, tegasnya.
Lebih lanjut mantan ketua HIPMI Bengkulu itu menerangkan bahwa meski pemerintah telah mendorong percepatan ekspor dengan berbagai cara, pasar tentu masih sangat berhati-hati dengan sikap dagang RI.
“Kami ingin pemerintah segera menata kembali hubungan dagang secara intensif,” ujar Sultan.
Seperti diketahui, petani sawit di banyak daerah harus menerima kenyataan murahnya harga TBS, saat mereka harus menanggung beban inflasi akibat Pabrik kelapa sawit atau PKS di Indonesia hanya membandrol TBS tak lebih dari seribu rupiah per kilogramnya.
Sedangkan apabila petani menjual ke negara tetangga itu, harga TBS bisa dibanderol hingga Rp 3.500 sampai Rp 4.500 per kilogram. (*)