Distribusi Vaksin Timpang, Ketua DPD RI: Pemerintah Harus Petakan Daerah Prioritas

DPD RI – Proses vaksinasi di luar Pulau Jawa dan Bali hingga kini masih menemui sejumlah kendala. Salah satunya, akibat distribusi vaksin yang masih timpang.

Untuk itu, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah mempercepat distribusi dan memetakan daerah yang harus menjadi prioritas untuk mendapatkan vaksin.

Menurut LaNyalla, pemetaan harus dilakukan jika pemerintah ingin menurunkan kasus penyebaran Covid-19 di luar Jawa dan Bali.

“Setelah Jawa dan Bali, lonjakan kasus Covid-19 mulai bergeser ke daerah. Artinya, pemerintah pun harus mengambil tindakan cepat. Salah satu cara paling tepat adalah memetakan daerah yang harus menjadi prioritas untuk mendapatkan vaksin agar penyebaran Covid-19 bisa ditekan,” terang LaNyalla, saat reses di Jawa Timur, Jumat (6/8/2021).

Tidak itu saja, Senator asal Jawa Timur ini juga meminta pemerintah memetakan prioritas kelompok yang diutamakan untuk mendapatkan vaksin.

 

 

“Pemerintah harus memiliki pertimbangan untuk kelompok prioritas. Misalnya dengan menimbang kerentanan dan aspek pertumbuhan ekonomi yang berimbas pada daerah yang tak optimal mendapat jatah vaksin. Jika dijalankan, program vaksinasi akan menjadi tepat sasaran. Target menekan pandemi juga bisa tercapai,” tuturnya optimis.

Untuk mendukung hal tersebut, LaNyalla meminta pemerintah pusat mempercepat pendistribusian vaksin ke 10 provinsi yang penyumbang angka lonjakan Covid-19.

“Untuk provinsi-provinsi yang menjadi penyumbang lonjakan kasus Covid-19, distribusi vaksin harus disegerakan. Agar, tidak terjadi ledakan angka positif dan angka kematian. Terutama provinsi dengan zona merah di luar Jawa-Bali,” katanya.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, Riau dan Lampung disebut menjadi provinsi di luar Jawa-Bali yang paling tinggi angka kematian akibat Covid-19. Bila Riau per 4 Agustus 2021 melaporkan kematian akibat Covid-19 sebanyak 2.755 orang, maka di Lampung ada 2.332 orang yang wafat karena Covid-19.

Parahnya lagi, Lampung juga tercatat sebagai daerah dengan tingkat vaksinasi Covid-19 terendah di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), per 5 Agustus 2021 Lampung terendah menerima dosis pertama vaksin Covid-19, hanya 9,33%.

Persentase itu ada di bawah Papua (14,8%) dan Maluku Utara (11,71%). Untuk penerima dosis kedua, Lampung ada di urutan nomor tiga dari yang paling buncit, yakni 5,9%, di atas Sumatera Barat (5,53%) dan Nusa Tenggara Barat (5,7%).(*)