Cek Persiapan Pilkada Serentak 2024, Komite I DPD RI Kunjungi Bali

DPD RI – Komite I DPD RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Bali untuk melihat kesiapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Bali, Selasa (10/9/2024).

Kunker dilakukan dalam rangka menyukseskan gelaran Pilkada Serentak 2024 yang akan diagendakan 27 November 2024 mendatang.

Dalam siaran pers yang diterima, Komite I memberikan perhatian khusus pada beberapa hal. Antara lain kesiapan anggaran Pilkada dari APBD berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah, persoalan potensi calon tunggal melawan kotak kosong dikaitkan dengan Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024, keamanan, dan persoalan-persoalan terkini yang dihadapi oleh KPU Provinsi Bali.

Kunjungan Kerja ini dilakukan Komite I dalam rangka cek dan ricek kesiapan Pemda menghadapi Pilkada Serentak 2024 nanti. Delegasi Komite I dipimpin oleh Wakil Ketua Komite I, Prof. Hj. Sylviana Murni (Jakarta) yang didampingi oleh Ahmad Bastian SY (Dapil Lampung); Hj. Andi Nirwana S (Sultra); Evi Apita Maya (NTB); Abraham Liyanto (NTT); Ahmad Kanedy (Bengkulu); Hilmy Muhammad (Yogyakarta); Alirman Sori (Sumbar); Haripinto Tanuwidjaya (Kepri); M. Nuh (Sumut): Abdurahman Thoha (Sulbar); Nanang Sulaiman (Katim); Ajieb Padindang (Sulsel); Maria Goreti (Kalbar); Darmansyah Husein (Babel); Asep Hidayat (Jabar); dan Misharti (Riau).

Delegasi disambut Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawn dan sejumlah komisioner beserta jajaran KPU, Bawaslu Provinsi Bali serta sejumlah perangkat daerah.

Dalam Kunjungan ini, Komite I menyoroti sejumlah persoalan yang menjadi perhatian dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di daerah seperti persoalan anggaran penyelenggaraan Pilkada, biaya pilkada yang mahal, dan adanya kerawanan-kerawanan yang mungkin dihadapi dalam Pilkada termasuk kerawanan Pemilu.

Diharapkan adanya sosialisasi yang masif akan mampu mencegah money politic. Disamping itu, validasi data pemilih dan deklarasi damai akan mampu meredam dan meminimalisir konflik-konflik yang mungkin terjadi dalam Pilkada di daerah-daerah.

Menurut Ketua KPU Bali, Lidartawn, anggaran yang disiapkan melalui Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tidak ada masalah untuk seluruh Kabupaten Kota yang menyelenggarakan Pilkada di Bali, karena Anggaran untuk KPU, Bawaslu, dan TNI/POlri juga sudah diberikan seluruhnya 100 persen.

KPU Provinsi Bali menargetkan Partiisipasi Pemilih di atas 75 persen dan zero sengketa di Pilkada 2024, KPU juga menerapkan kebijakan TPS yang diselenggarakan sepenuhnya 100 persen oleh perempuan mulai dari saksi, PPS, dan bahkan TNI/Polri dari perempuan dengan harapan memberikan kesan bahwa perempuan juga dapat berperan lebih dalam politik. Pemutahiran Data Pemilih sedang berlangsung sesuai dengan data dari Kemendagri terkait dengan pindah domisili dan sebagainya.

 

 

Dalam hal pencalonan, tidak ada kabupaten/kota yang calonnya tunggal dan seluruh calon telah memenuhi syarat secara administratif. Kemudian, didorong juga kebijakan Green Kampanye dengan mengurangi penggunaan material plastik dalam alat peraga kampanye. Kebijakan penerapan hukum progresif, dan perubahan struktur debat dengan mengurangi jumlah pendukung yang hadir pada saat debat agar masyarakat lebih dapat memahami visi dan misi pada calon.

Sementara dari Bawaslu Bali menyatakan bahwa sekretariat sampai dengan jajaran di tingkat kecamatan sudah terfasilitasi dengan baik. Aparatur Pengawas Pemilu sampai ke tingkat TPS yang berjumlah 12.809 orang.

Anggaran Bawaslu di provinsi dan kab/kota sudah tidak ada persoalan. Peningkatan SDM dilakukan dengan melakukan Bimtek.

Dengan demikian, diharapkan fungsi pengawasan dan pengelolaan anggaran yang diamanatkan kepada Bawaslu dapat berjalan dengan baik. Walaupun KPU menargetkan zero kasus di MK akan tetapi sebagai pengawas, Bawaslu tetap berkomitmen untuk melakukan pengawasan yang lebih intens termasuk persiapan untuk sengketa di MK.

Dari aspek pencegahan, Bawaslu Provinsi Bali memaksimalkan sosialisasi kepada Publik dan masyarakat diajak sebagai pengawas partisipatif. Penguatan sentra Gakkumdu sebagai wadah penyelesaian sengketa terkait tindak pidana Pemilihan senantiasa dilakukan.

Di samping itu, persoalan money politic menjadi perhatian khusus bagi Bawaslu dengan memperkuat aspek pembuktian yang memang selama ini menjadi persoalan Bawaslu dalam memastikan terjadinya money politic berdasarkan regulasi yang ada.

Para Senator yang hadir juga ikut memberikan tanggapan dan masukan. Senator M. Nuh memberikan apresiasinya baik kepada KPU dan Bawaslu Provinsi Bali yang telah berhasil mengintegrasikan budaya (adat istiadat) Bali ke dalam proses tahapan Pemilu 2024 lalu yang kemudian dilanjutkan pada proses Pilkada saat ini.

Selanjutnya, Senator Ahmad Kanedi mewanti-wanti bahaya money politic dalam pilkada bagi kelangsungan demokrasi. Senator Ajiep Padindang juga menekankan pelaksanaan netralitas ASN terutama di birokrasi Pemda.

Sementara itu, Senator Hilmy mengkhawatirkan money politic yang sudah menjalar ke penyelenggara Pilkada. Untuk itu, perlu diperkuat mekanisme pengawasan internal di dalam KPU dan Bawaslu itu sendiri.

Terakhir, Senator Abdul Rahman Thaha mengharapkan hibah anggaran dari Pemda untuk KPU dan Bawaslu Provinsi dan kabupaten/kota jangan sampai berujung kepada proses hukum dikemudian hari.

Rapat yang dimulai pada jam 14.00 WITA ini berakhir pada jam 16.00 WITA dengan suatu komitmen dari semua pihak untuk sama-sama mewujudkan Pilkada Serentak 2024 yang Jurdil, Aman, dan Tertib di Bali dalam rangka lahirnya Kepala Daerah yang legitimate dan mampu mensejahterakan masyarakat Bali. (*)