CATATAN AJI MAWAR – Tertibkan Pemanfaatan Wilayah, Galang Petani Milenial

PENYULUH pertanian berperan penting dalam proses penguatan sektor pertanian di daerah. Temuan di lapangan, jumlah tenaga penyuluh pertanian di kabupaten/kota di Kaltim masih kurang. Ada pula keluhan soal tunjangan dan sarana prasarana operasional penyuluh yang dinilai kurang memadai.

Tenaga penyuluh di Kaltim berjumlah 1.090 orang. Sebanyak 547 orang berstatus ASN, 80 orang THL Pusat (sudah menjalani tes namun belum ada pengangkatan), 208 orang THL bantu, dan 255 orang penyuluh swadaya. Mereka bergerak menangani 1.038 desa/kelurahan yang ada di Kaltim. Dalam kondisi ini, seorang tenaga penyuluh ASN harus menangani dua hingga tiga desa.

Kesejahteraan penyuluh pertanian masih sangat kurang, karena tiadanya anggaran khusus penyuluh pertanian. Contohnya, biaya operasional yang diterima oleh penyuluh di Kelurahan Lempake, Kota Samarinda hanya Rp400.000,- per bulan.

Fasilitas yang diterima para penyuluh pertanian juga kurang. Motor operasional yang digunakan penyuluh di Desa Perjiwa, Kukar, sudah tidak layak pakai dan sudah berumur. Penyuluh kesulitan menjangkau desa lainnya; mengingat jarak tempuh antar desa cukup jauh.

Di beberapa desa/kelurahan, penyuluh tak datang secara berkesinambungan akibat kurangnya jumlah personel. Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Makroman, Samarinda, sudah kurang lebih tiga tahun tidak dikunjungi penyuluh pertanian.

Selain faktor penyuluh, diperlukan langkah-langkah peningkatan kesejahteraan taraf hidup para petani di Kaltim. Penghasilan para petani saat ini masih dibawah UMRP, yaitu Rp2.100.000,- perbulan. Faktor tingkat kesejahteraan ini pula yang menghambat regenerasi petani.

 

Usia petani termuda sekitar 50-an tahun. Sistem dan fasilitas pertanian juga masih manual, belum tersentuh teknologi pertanian. Kondisi ini tidak menarik bagi generasi muda untuk meneruskan aktivitas pertanian. Contoh menarik, di Rapak Poros Kutai Barat, ada potensi lahan seluas 12 Ha dan sistem irigasinya cukup baik. Namun tidak ada petaninya.

Dinas PTPH diharapkan bisa menjaga keberadaan petani di Kaltim. Terutama menarik minat generasi muda untuk menjadi petani milenial. Termasuk mengatasi problem kesenjangan antara tengkulak dan petani; harga beli tengkulak terhadap hasil panen rendah, sementara harga jual di pasaran relatif tinggi.

Saya, melalui Komite II DPD RI, mendorong pemerintah pusat untuk memfokuskan program kerja di sektor ketahanan pangan, dengan memenuhi terlebih dahulu fasilitas-fasilitas yang dapat meningkatkan sektor pertanian. Yaitu peningkatan sistem irigasi dan peningkatan teknologi untuk meningkatkan hasil-hasil pertanian.

Saya juga mendorong Kementerian Pertanian membuat program-program pertanian yang spesifik wilayah. Dalam hal penataan ruang, pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus menertibkan IUP dan HGU di wilayah pertanian. Harus ada ketegasan dalam pemanfaatan wilayah agar tidak terjadi tumpang tindih lahan dan tidak merugikan sektor-sektor lain.

Diperlukan perlindungan khusus terhadap wilayah pertanian agar tidak terjadi alih fungsi lahan. Untuk itu, sangat diharapkan sinergitas Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, bersama Pemerintah Kabupaten/Kota agar dapat menindaklanjuti dan mengatasi deretan permasalahan tersebut. (*)

Sumber Foto: Kementan RI