Bikameral yang Setara Harus Menjadi Fokus Agenda Komunikasi Politik DPD RI dengan DPR

DPD RI – Dalam Rapat Pleno Kelompok Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Ketua Pimpinan Kelompok DPD RI di MPR RI, Tamsil Linrung mengatakan kini saatnya DPD RI untuk memulai membuka komunikasi dan loby politik ke setiap fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia DPR RI). 

Tamsil menambahkan, loby dan komunikasi politik dengan semua fraksi di DPR RI ini terkait dengan upaya DPD RI memperkuat kewenangannya melalui amandemen terbatas UUD 1945. 

Menanggapi hal tersebut, anggota Badan Sosialisasi MPR, Fernando Sinaga menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap rencana DPD RI sebagaimana diungkapkan oleh Tamsil Linrung. 

 

 

Fernando yang juga Wakil Ketua Komite I DPD RI ini menyatakan, loby dan komunikasi yang intensif dengan DPR RI harus difokuskan pada terwujudnya bikameral yang setara. 

“Sejak awal saya dukung pernyataan pimpinan saya yaitu Wakil Ketua DPD RI Pak Mahyudin tentang bikameral yang setara harus segera diwujudkan agar aspirasi daerah dapat konkret ditindaklanjuti oleh DPD sampai menjadi kebijakan pemerintah.”

“Bikameral yang setara ini juga dimaksudkan agar semua rancangan undang–undang yang dihasilkan DPD tidak sia–sia, saat ini hanya mangkrak tak jelas di DPR. Misalnya bagaimana kelanjutan RUU Daerah Kepulauan, RUU BUMDes, dan lainnya”, tegas Fernando dalam siaran persnya ke sejumlah media massa pada Kamis (4/11).

Karena itu Fernando mengusulkan, agenda loby dan komunikasi politik dengan fraksi–fraksi di DPR harus fokus pada terwujudnya bikameral yang setara. 

“Kami di DPD perlu duduk bersama dengan DPR, rumuskan bersama bagaimana bikameral setara dapat terwujud, seperti apa instrumen yang diperlukan untuk wujudkan bikameral setara itu terutama fungsi legislasi, dengan amandemen kah atau ada cara lain”, ujar Fernando. (*)