Bertemu dengan Forkopimda se-Papua Barat Daya, Ketua DPD RI Ajak Jaga Filosofi Tiga Tungku

DPD RI – Hembusan angin perdamaian dan keindahan dalam persatuan dan kesatuan di tanah Papua terus ditiupkan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Senator asal Jawa Timur itu menegaskan kepada seluruh masyarakat di Papua Barat Daya tetap menjaga dan mempertahankan Filosofi “Tiga Tungku”.

“Ketiga Tungku itu adalah memastikan kerukunan, kebersamaan, dan semangat gotong-royong tetap terjaga dan berlangsung dengan baik. Itulah modal kita ke depan membangun Indonesia dan membangun Papua,” kata LaNyalla dalam sambutannya saat ramah tamah dengan forum Forkopimda Se-Papua Barat Daya di Hotel Swissbell, Sorong, Sabtu (6/07/2024), malam, waktu Indonesia bagian timur.

LaNyalla juga membahas aspirasi Majelis Rakyat Papua (MRP) yang beberapa waktu lalu disampaikan ke Jakarta. Terkait dengan Kebijakan Afirmatif mengenai Orang Asli Papua, dimana ada dua isu penting yang disampaikan oleh MRP. Yaitu agar tidak hanya Gubernur yang dijabat OAP, tetapi juga Bupati dan Walikota, serta Definisi Orang Asli Papua yang terdapat di Undang-Undang untuk direvisi.

“Memang tidak ada salahnya, MRP mengajukan aspirasi tersebut. Karena yang paling tahu kearifan lokal Papua, tentu Orang Asli Papua. Apalagi sebenarnya ada ruang di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 di Pasal 1 Ayat (2). Sehingga harus dikaji lebih mendalam, apakah kewenangan khusus Provinsi Papua untuk mengatur berdasarkan aspirasi dan hak dasar masyarakat Papua, dapat dikaji dari perspektif aspirasi MRP, agar Bupati dan Walikota juga harus Orang Asli Papua,”jelasnya.

Tentu, imbuh LaNyalla, pintu untuk mendorongLegislasi Review di DPR itu membutuhkan kajian yang komprehensif, dengan melibatkan semua pihak. Terutama Eksekutif, yang dalam hal ini adalah Presiden. Dimana dalam hal ini pemegang kekuasaan pembentuk Undang-Undang secara utuh adalah DPR RI dan Presiden. “Kami di DPD RI hanya dapat mendorong dan ikut membahas. Karena kewenangan yang diberikan Konstitusi masih sebatas itu. Sehingga Aspirasi ini harus dibicarakan secara komprehensif dan ditinjau dari semua aspek. Sehingga ditemukan jalan keluar yang juga Konstitusional. Maka dari itu, kami ke depan akan terus memperkuat peran DPD agar lebih bertaji,” kata mantan ketua umum PSSI itu.

Kata LaNyalla, yang mungkin dalam jangka pendek yang dapat ditempuh dengan payung hukum Perdasus adalah pemberian tambahan Afirmatif terhadap MRP dalam penentuan arah pembangunan di daerah. Sehingga program-program prioritas pembangunan pemerintah daerah di tingkat Kabupaten dan Kota juga dapat dipandu sesuai dengan roadmap yang dibahas bersama antara Majelis Rakyat Papua, DPRP dan Gubernur. Sehingga Bupati dan Walikota serta DPRK dapat mengikuti dan menjalankan arahan-arahan tersebut di dalam program kerja prioritas.

 

 

“Sedangkan terkait legislasi review atas UU Otsus tentu akan dikawal dan menjadi perhatian para Anggota DPD RI yang berasal dari bumi Papua,” beber LaNyalla yang langsung disambut tepuk tangan hadirin yang hadir.

Ketua MRP Papua Barat Daya Alfons Kambu mengaku bahagia dengan apa yang telah dipaparkan oleh Ketua DPD RI. Kata dia, harapannya agar terjadi sinergitas yang baik antara pusat dan daerah terealisasi dengan baik.

“Pada kesempatan ini kami MRP-PBD berharap ketua DPD RI beserta anggota dapat bekerja sama dan kolaborasi dengan MRP untuk memperjuangkan aspirasi dari masyarakat di Papua. Saya juga menegaskan bahwa menjelang pilkada ini kami berharap kita sama-sama mendukung setiap tahapannya dan menjaga ketertiban daerah kita,” ujar Alfons.

Sementara itu, hasil dari kunjungan di Sorong terkait dengan peletakan batu pertama Sekolah Sepak Bola Kaki Belanda dan SMK Papua Bangkit LaNyalla langsung menindak lanjuti. Kata LaNyalla, hal tersebut, tentu membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat melalui kementerian terkait. Nanti setelah 1 Oktober, setelah para Senator dari Papua Barat Daya resmi dilantik, tentu persoalan ini harus menjadi prioritas wakil-wakil dari Papua Barat Daya.

“Dan nanti saya akan minta Ibu Elviana, yang insya Allah akan menjadi Wakil Ketua DPD RI, untuk memandu langsung. Karena Bu Elviana ini sangat berpengalaman di Komite 4, yang membidangi anggaran pemerintah pusat. Sehingga Afirmatif Anggaran bisa dikawal untuk pendidikan di Kota Sorong. Termasuk potensi dari Dana Alokasi Khusus atau DAK. Selain dari DAU dan Dana Otsus, yang memang sudah diatur alokasinya untuk pendidikan,” tandasnya. (*)