DPD RI – Gelaran Piala Dunia U-20 batal digelar di Indonesia. Federasi sepakbola dunia, FIFA, memutuskan gelaran Piala Dunia U-20 batal diselenggarakan di Indonesia.
Batalnya perhelatan akbar Piala Dunia U-20 membawa sejumlah konsekuensi logis. Salah satunya soal anggaran yang telah digelontor dari APBN untuk persiapan penyambutan Piala Dunia U-20 tersebut.
“Saya meminta agar dana persiapan penyelenggaraan Piala Dunia U-20 yang diambil dari APBN agar dipertanggungjawabkan secara transparan,” kata Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam keterangan resminya kepada awak media, Selasa (4/4/2023).
Menurut LaNyalla, transparansi penggunaan dana tersebut penting untuk disampaikan secara terbuka kepada publik. Apalagi, event tersebut telah dinyatakan batal diselenggarakan di Indonesia.
“Jadi, pihak-pihak terkait wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik terkait penggunaan dana tersebut yang dialokasikan untuk persiapan menyambut event Piala Dunia U-20,” kata LaNyalla.
Senator asal Jawa Timur itu menilai, anggaran yang sudah diimplementasikan yang diambil dari APBN memang sepatutnya segera disampaikan kepada publik secara terbuka agar menghindari polemik baru dan pertanyaan publik terkait dengan dana yang telah digulirkan dan digunakan.
“Transparansi diperlukan agar tidak ada pihak yang dirugikan serta pihak yang diuntungkan. Publik perlu tahu anggaran tersebut habis berapa dan digunakan untuk apa, serta bagaimana pertanggungjawabannya,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, anggaran Kemenpora khusus untuk penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2023 sebesar Rp500 miliar. Kemenpora nantinya akan melakukan cut off seiring dengan kepastian keluarnya surat dari FIFA terkait pembatalan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20.
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Menpora Muhadjir Effendy mengatakan belum bisa memutuskan perihal penggunaan sisa anggaran untuk Piala Dunia U-20. (*)