Amanat Konstitusi, Ketua DPD RI Dorong Indonesia Aktif Akhiri Konflik Militer Rusia-Ukraina

DPD RI – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendorong pemerintah Indonesia melakukan diplomasi tingkat dunia untuk membantu menyelesaikan konflik Rusia dan Ukraina.

“Sebagai negara yang cinta perdamaian dan komitmen menjalankan amanat Pembukaan UUD 1945, Indonesia perlu melakukan langkah konkret untuk mencegah meluasnya konflik militer Rusia dan Ukraina,” ucap LaNyalla yang sedang reses di Jawa Timur, Jumat (25/2/2022).

Menurut LaNyalla, apapun alasannya perang akan merenggut banyak korban dari masyarakat sipil, terutama dari kalangan anak-anak dan perempuan.

“Perang tidak dapat diterima di belahan dunia manapun. Pemerintah kita, terutama Presiden Jokowi harus segera mengambil bagian dari penyelesaian konflik internasional, terutama agar korban sipil tidak terus bertambah,” tegasnya.

 

 

LaNyalla berharap pemerintah Indonesia dan negara lainnya mampu menekankan kepada pihak yang berkonflik agar tidak menambah persoalan global di tengah pandemi Covid-19.

“Perang tentunya akan mempersulit proses pemulihan, baik dari sisi kesehatan maupun pertumbuhan ekonomi,” imbuhnya.

LaNyalla juga menyorot dampak konflik Rusia dan Ukraina. Menurutnya peperangan kedua negara berpengaruh bagi Indonesia, terutama dari sektor perdagangan dan investasi.

“Dalam konteks perdagangan dan investasi pasti Indonesia terkena imbas. Karena sejauh ini Indonesia memiliki hubungan kedekatan baik dengan Ukraina dan Rusia,” tutur Senator Jawa Timur itu.

Selain itu, perang juga bakal berdampak pada mobilitas manusia di Ukraina dan sekitarnya.

“Kalau terus berlanjut, pasti akan terjadi eksodus besar-besaran warga untuk mengungsi. Ini akan memberi masalah bagi negara sekitarnya, bahkan bisa bergerak ke negara yang lebih jauh,” ujarnya.(**)